JOMBANG – Dinamika pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang semakin menghangat dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8/2026).
Pembahasan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU yang sebelumnya bergulir di tingkat sidang komisi berlanjut dalam Sidang Pleno III.
Forum yang mengagendakan laporan dan pengesahan hasil sidang komisi itu berlangsung cukup riuh setelah muncul usulan agar pemilihan dilakukan melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Dinamika tersebut mencuat setelah salah satu Calon Ketua Umum (Caketum) PBNU, KH Zulfa Mustofa, menyampaikan pernyataan sikap bersama empat caketum lainnya di hadapan seluruh muktamirin.
”Saya ingin menyampaikan hasil komunikasi dengan para caketum, calon ketua umum, yang selama ini kita sudah dengar namanya. Saya Zulfa Mustofa, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Abdul Ghaffar RoIn (Gus Rozin), KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) sepakat pemilihan ketua umum dilakukan Ahlul Halli wal Aqdi. Dan saya memohon kepada caketum yang lain agar bisa juga bersepakat seperti kami berlima," katanya.
Pernyataan tersebut langsung membuat suasana Sidang Pleno III semakin riuh.
Baca Juga: Muktamar ke-35 NU di Jombang Rekomendasikan Pemerintah Evaluasi Menyeluruh KDKMP
Para muktamirin merespons pernyataan tersebut dengan berbagai tanggapan dari dalam forum.
Menanggapi dinamika itu, Sekretaris Steering Committee sekaligus pimpinan Sidang Pleno Prof Mohammad Nuh menegaskan, opsi musyawarah mufakat tetap akan ditawarkan kepada seluruh muktamirin.
Namun, jika kesepakatan tidak tercapai, forum telah menyiapkan mekanisme voting sebagai jalan keluar.
”Sudah mulai ramai ya. Tetap kami tawarkan kepada panjenengan semua. Tapi sekali lagi, enggak usah khawatir kalau enggak ketemu untuk cari mufakat. Kita sudah sepakat, kita sepakat untuk voting, tak usah khawatir, insya Allah pasti dapat," kata Mohammad Nuh.
Sidang Diskors
Di tengah dinamika pembahasan tersebut, Prof Nuh kemudian memutuskan untuk menskors Sidang Pleno III untuk sementara waktu.
Forum selanjutnya akan kembali membahas mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU melalui pemungutan suara atau voting.
Baca Juga: Masa Kepemimpinan Berakhir, Gus Yahya Akui Ada Kekurangan dan Minta Maaf di Sidang Pleno LPJ PBNU
Pemungutan suara terkait mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dijadwalkan digelar Sabtu (29/8/2026) pukul 19.00 WIB.
Dalam voting tersebut, suara akan diwakilkan oleh masing-masing ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
Hasil voting inilah yang akan menentukan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU. (ang)
Editor : Anggi Fridianto