Tender RTH Kabuh Jombang Rp2,3 Miliar Gagal, 56 Peserta Ikut tapi Tak Ada yang Lolos

Ainul Hafidz • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:07 WIB
KEBUTUHAN WARGA: Kaur Perencanaan Desa Kepuhkembeng Nanda Sulung Pasihan menunjukkan lokasi pembangunan jalan paving di wilayah Dusun Jajar, Desa Kepuhkembeng.
KEBUTUHAN WARGA: Kaur Perencanaan Desa Kepuhkembeng Nanda Sulung Pasihan menunjukkan lokasi pembangunan jalan paving di wilayah Dusun Jajar, Desa Kepuhkembeng.

 

JOMBANG – Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kabuh dengan pagu anggaran Rp 2,306 miliar gagal lelang. Dari 56 peserta yang mengikuti tender, hanya 10 peserta yang mengajukan penawaran, namun tak satu pun dinyatakan memenuhi persyaratan.

Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setdakab Jombang Ahmad Rofiq As'ari membenarkan gagalnya tender proyek yang APBD 2026 itu. Menurut dia, tidak ada peserta yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK). ”Iya tender batal. Karena tidak menemukan pemenang.

Karena peserta tidak memenuhi persyaratan yang diinginkan PPK,” katanya.

Pantauan di laman resmi SPSE Inaproc Jombangkab, paket dengan nama Belanja Modal Pembangunan RTH Kabuh tercatat berstatus tender batal. Pada kolom alasan pembatalan tertulis: Tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.

Dari 56 peserta yang mengikuti paket itu, hanya 10 peserta yang tercatat melakukan penawaran. Namun, seluruh penawaran tidak berujung pada penetapan pemenang karena tidak ada yang lolos evaluasi.

Dengan batalnya tender, Pemkab Jombang kini menyiapkan proses tender ulang atau re-tender. Surat terkait pembatalan tender suda diluncurkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang. Selanjutnya, paket pekerjaan itu diajukan kembali untuk ditenderkan. ”Suratnya sudah kami luncurkan ke DLH Jombang.

Dan hari ini (kemarin) sudah diluncurkan kembali untuk diajukan tender ulang atau re-tender. Mudah-mudahan ketika waktunya mencukupi langsung di-launching hari ini,” imbuhnya.

Baca Juga: Gebyar Senam Sehat Ceria Seru, 2.500 Siswa PAUD di Jombang Serbu RTH Keplaksari Peterongan

Tender ulang membuat waktu pelaksanaan proyek menjadi lebih terbatas. Kendati demikian, Rofiq menilai proyek RTH Kabuh masih memungkinkan dikerjakan tahun ini karena tahapan pekerjaan secara keseluruhan tidak berubah, hanya jadwalnya yang bergeser. ”Jadi tahapannya masih sama. Hanya waktunya saja. Nanti (tender ulang) butuh sekitar kurang lebih 85-90 hari. Paling tidak bulan depan ketika tahapan sudah terjadwal,” ujarnya.

Rofiq optimistis waktu pengerjaan masih mencukupi. Ia menilai pekerjaan pembangunan RTH Kabuh relatif sederhana sehingga secara teknis diperkirakan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan. ”Karena kami melihat dari dokumennya ini pekerjaannya sederhana. Perkiraan kami sekitar dua bulan sudah selesai. Makanya melihat waktunya masih mencukupi ketika ditender ulang,” terangnya.

Sebelumnya, proses tender proyek itu dijadwalkan memasuki tahapan pengumuman dan penetapan pemenang pada 21 Agustus. SPPBJ dijadwalkan terbit 27 Agustus, sedangkan penandatanganan kontrak dijadwalkan 2 September.

Namun, dengan tender dinyatakan batal, seluruh jadwal tersebut tidak dapat dilanjutkan. Proyek dengan pagu Rp 2.306.300.000 itu kini harus kembali melalui proses tender untuk mendapatkan penyedia yang memenuhi persyaratan. (fid/naz)

Editor : Anggi Fridianto
rth kabuh jombang APBD Jombang 2026 Tender Proyek Jombang Proyek Pemkab Jombang Pembangunan RTH Jombang