Flyover Mengkreng Jombang Bakal Diperpanjang hingga Plosorejo, Panjang Tembus 1 Kilometer

Achmad RW • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:32 WIB
Sejumlah bangunan di pinggir jalan nasional Bandarkedungmulyo ini bakal terdampak proyek pembangunan Flyover Mengkreng
Sejumlah bangunan di pinggir jalan nasional Bandarkedungmulyo ini bakal terdampak proyek pembangunan Flyover Mengkreng

 

JOMBANG – Detail Engineering Design (DED) pembangunan Flyover Mengkreng dari pemerintah pusat hingga kini belum diterima Pemkab Jombang.

Desain proyek tersebut kemungkinan berubah setelah muncul usulan memperpanjang jalur hingga Simpang Rel KA Plosorejo, Kecamatan Bandarkedungmulyo.

 Jika usulan itu terealisasi, panjang flyover di sisi Jombang bisa membengkak dari 600 meter menjadi sekitar 1 kilometer.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Jombang M Arief Rahman Halim menyebut, perubahan desain dibahas dalam koordinasi dengan Balai Jalan Nasional.

”Dari awal rapat koordinasi ada usulan perubahan lagi. Mereka berharap flyover itu lebih panjang,” ujarnya.

Dalam rancangan awal, akses flyover sisi Jombang dimulai dari kawasan Puskesmas Bandarkedungmulyo. Namun, dalam pembahasan terakhir, muncul usulan agar jalur diperpanjang hingga Simpang Rel KA Plosorejo.

 Tujuannya, sekali bangun langsung menuntaskan dua perlintasan sekaligus.

 ”Awalnya pintu masuk yang di arah Jombang itu di Puskesmas Bandarkedungmulyo. Terakhir mereka berharap diperpanjang sampai Simpang Rel KA Plosorejo, jadi langsung menuntaskan dua rel sekaligus,” kata Arief.

Baca Juga: Gerai KDKMP di Jombang Mandek, 8 Desa di Bandarkedungmulyo Belum Bisa Bangun

Usulan perpanjangan itu muncul setelah survei lapangan menunjukkan satu flyover saja belum cukup mengurai persoalan di kawasan perlintasan kereta tersebut.

”Dari hasil survei di lapangan, satu flyover itu kurang dan tidak menutup masalah. Sehingga harusnya dua,” ungkapnya.

Persoalannya, perubahan desain itu membutuhkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat. Jika dana tambahan tidak turun, proyek kemungkinan tetap mengacu ke DED awal.

”Mereka berharap ada tambahan dana karena perubahan itu. Kalau tidak, mungkin akan menggunakan DED awal,” jelas Arief.

Sembari menunggu kepastian desain, Pemkab Jombang tak tinggal diam. Anggaran appraisal untuk pembebasan lahan sudah diusulkan lewat perubahan APBD sebagai langkah antisipasi.

 ”Di P-APBD kami mengusulkan appraisal untuk pembebasan lahannya, sambil menunggu DED kami terima nanti,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, kebutuhan lahan proyek Flyover Mengkreng diperkirakan lebih dari 50 ribu meter persegi yang tersebar di Jombang, Nganjuk, dan Kediri.

Sekitar 17 ribu meter persegi di antaranya berada di wilayah Jombang, tepatnya Desa Bandarkedungmulyo, Kecamatan Bandarkedungmulyo.

Angka tersebut masih dapat berubah karena DED final belum ditetapkan. Berdasarkan gambar rencana awal yang diterima Pemkab Jombang, lahan tersebut diperkirakan digunakan untuk pelebaran jalan sebagai penyangga konstruksi flyover.

 Pelebaran berpotensi memangkas area sekitar 2 hingga 5 meter dari sisi jalan nasional.

 

Sejumlah bangunan di sepanjang jalur proyek, mulai permukiman warga hingga perkantoran, berpotensi terdampak pembebasan lahan.

 Ruas flyover yang masuk wilayah Jombang diperkirakan memiliki panjang sekitar 600 meter, membentang dari kawasan Puskesmas Bandarkedungmulyo ke arah barat.

Untuk mengantisipasi kebutuhan tersebut, Pemkab Jombang sebelumnya menyiapkan skema anggaran sekitar Rp 20 miliar untuk pembebasan lahan apabila nantinya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. (riz/naz)

Editor : Anggi Fridianto
flyover mengkreng DED Flyover Plosorejo Jombang pembebasan lahan