Usut Tuntas Polemik KPRI Sejahtera, Kejari Jombang Libatkan Ahli Keuangan Negara

Achmad RW • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:25 WIB
Gedung KPRI Sejahtera di Jl Adityawarman
Gedung KPRI Sejahtera di Jl Adityawarman

 

JOMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang mulai melibatkan ahli keuangan negara dalam penyelidikan polemik Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Jombang.

Langkah ini dilakukan untuk menilai ada tidaknya indikasi kerugian negara dari persoalan koperasi yang kini tengah ditangani.

Kasi Intelijen Kejari Jombang I Made Deady Permana Putra menyebut, pekan ini pihaknya akan bersurat dan berkonsultasi dengan ahli.

 ”Untuk ahli yang kita panggil adalah ahli keuangan negara,” ujarnya, Selasa (25/8).

Deady menjelaskan, keterlibatan ahli tersebut menjadi bagian penting dari proses untuk mendalami apakah persoalan dalam KPRI Sejahtera.

 ”Hasil penyelidikan ini akan dibahas nanti bersama ahli sebelum nanti hasilnya akan terlihat apakah ada indikasi kerugian negara di sana,” tegasnya.

Selain itu, Kejari juga menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap bank penyalur utang KPRI Sejahtera.

 Sebelumnya, agenda pemeriksaan pada 19 Agustus ditunda karena pihak bank meminta penjadwalan ulang. ”Untuk pemeriksaan pihak bank sudah kita jadwalkan ulang,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyelidikan dugaan penyelewengan dana KPRI Sejahtera terus berlanjut.

Hingga kini, tim penyidik Kejari Jombang sudah memeriksa delapan saksi, mulai Ketua KPRI Sejahtera Hartono, bendahara, pejabat Dinkop UM, hingga jajaran operasional koperasi.

Kasi Intelijen Kejari Jombang I Made Deady Permana Putra menyebut, Kamis (13/8) lalu, lima orang dipanggil sekaligus. Mereka terdiri atas manajer, pengawas, dan karyawan. Salah satu saksi kunci adalah Suyud, Manajer KPRI Sejahtera.

”Yang terakhir itu lima orang, ada manajer, pengawas, dan karyawan juga,” ujarnya, Jumat (14/8).

Selain keterangan saksi, penyidik juga mengamankan dokumen vital, termasuk laporan keuangan. ”Saksi S (Suyud, Red) sudah menyerahkan beberapa dokumen pendukung,” tambah Deady.

Baca Juga: RALB KPRI Sejahtera Jombang Diundur Awal September, Kejari Periksa 8 Saksi dan Amankan Dokumen

Penyelidikan dipastikan belum berhenti. Jaksa menjadwalkan pemeriksaan tambahan sebelum ekspose untuk menentukan status hukum kasus tersebut.

 ”Masih akan ada pemanggilan lagi, sampai saksi dirasa cukup,” pungkasnya.

Polemik KPRI Sejahtera mencuat setelah anggota kesulitan menarik simpanan. Muncul dugaan dana koperasi yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah dialihkan untuk pembelian aset tanah.

Bupati Jombang Warsubi pun meminta seluruh aset koperasi diaudit, menyusul pengakuan pengurus bahwa kas kosong dan dana anggota sudah berubah menjadi aset. Warsubi juga mendorong percepatan rapat anggota luar biasa (RALB) untuk mencari solusi.

Sementara itu, laporan keuangan per 31 Desember 2025 menunjukkan kondisi koperasi kian tertekan.

 Total aset tercatat hanya Rp 30,98 miliar, dengan utang Rp 2,64 miliar di salah satu bank serta kewajiban lain yang harus dibayarkan. (riz/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
Koperasi Jombang KPRI Sejahtera Kasus KPRI Kerugian negara Kejari Jombang