Tak Ingin Ada Dua Matahari, Muktamar NU di Jombang Diharapkan Perkuat Kepemimpinan

Anggi Fridianto • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 12:40 WIB
Logo Muktamar NU ke-35
Logo Muktamar NU ke-35

 

JOMBANG – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di PP Bahrul Ulum Tambakberas diharapkan tidak hanya menjadi forum pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

Muktamar perlu menegaskan pembagian kewenangan antara Syuriyah dan Tanfidziyah agar tidak terjadi dualisme kepemimpinan di tubuh organisasi.

’’Muktamar ke-35 NU harus menjawab persoalan yang lebih mendasar: Siapa menentukan arah organisasi dan siapa menjalankannya?’’ kata Rektor IAI Attahdzib Jombang, Moh Ulumuddin (Gus Ulum).

Menurutnya, ketidakjelasan hubungan antara Syuriyah dan Tanfidziyah dapat berdampak hingga tingkat cabang, MWCNU, ranting, maupun lembaga.

Ketika pimpinan pusat berbeda sikap, pengurus di tingkat bawah berpotensi menerima pesan yang berbeda. Kondisi tersebut dapat memicu persoalan terkait surat keputusan, pelantikan, kerja sama, hingga pengelolaan kantor, aset, data, dan anggaran.

Menurutnya, sejarah NU menunjukkan, Syuriyah memiliki posisi penting sebagai penjaga arah keagamaan dan perjuangan organisasi. Sementara Tanfidziyah berperan menerjemahkan keputusan tersebut dalam kerja-kerja organisasi.

Baca Juga: Muktamar ke-35 NU Tinggal Sepekan, Gus Ipul Ungkap Persiapan di Tambakberas Jombang Capai 85 Persen

Dia mencontohkan masa Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari. Kala itu, pusat gravitasi organisasi berada pada Rais Akbar dan Syuriyah. Namun, seiring NU memasuki dinamika politik praktis, posisi Ketua Umum Tanfidziyah juga berkembang semakin kuat.

’’Sejarah itu tidak berarti Rais Aam sekadar pelengkap. KH Wahab Chasbullah dan KH Bisri Syansuri tetap memiliki otoritas besar. Persoalannya adalah munculnya dua sumber kekuasaan yang kerap tidak seirama,’’ jelasnya.

Gus Ulum juga mengingatkan pengalaman konflik organisasi yang kemudian dikoreksi melalui Muktamar Situbondo 1984. Menurutnya, pola kepemimpinan KH Achmad Siddiq dan KH Abdurrahman Wahid dapat menjadi salah satu rujukan pembagian peran.

Rais Aam menjaga khittah, landasan keagamaan, dan arah moral organisasi. Sedangkan Ketua Umum menerjemahkannya dalam gerakan sosial, kebudayaan, demokrasi, serta pengembangan jaringan NU.

Namun, pembagian kewenangan tersebut dinilai belum selalu berjalan ideal di semua tingkatan organisasi. Di sejumlah daerah, Syuriyah cenderung hanya menjadi simbol keagamaan. Sebaliknya, terdapat pula kondisi ketika Syuriyah terlalu masuk dalam urusan teknis organisasi.

’’Yang pertama melahirkan kekuasaan tanpa pengawasan. Yang kedua melahirkan tanggung jawab tanpa ruang bertindak,’’ katanya.

Persoalan tersebut semakin penting ketika memasuki momentum pemilu dan pilkada. Dukungan pribadi pengurus terhadap kandidat tertentu kerap dianggap sebagai sikap resmi organisasi karena menggunakan jabatan, atribut, kantor, atau struktur NU.

Karena itu, dia mendorong Muktamar ke-35 NU menghasilkan aturan yang lebih tegas mengenai batas kewenangan dan hubungan Syuriyah-Tanfidziyah. Salah satunya melalui matriks kewenangan yang berlaku dari tingkat pusat hingga ranting.

Baca Juga: Gus Salam Soroti Netralitas Panitia Muktamar NU, Singgung Indikasi Keberpihakan

Selain itu, diperlukan mekanisme tabayun dan mediasi yang memiliki batas waktu serta kewajiban membuka konflik kepentingan politik maupun bisnis.

’’Rais Aam penjaga konstitusi moral NU: Qanun Asasi, Khittah, Aswaja, etika politik, dan kemandirian jam’iyah. Ketua Umum pemimpin eksekutif yang menerjemahkan arah tersebut menjadi program, kaderisasi, pelayanan, diplomasi, dan ukuran keberhasilan,’’ tegasnya.

Pembagian peran tersebut juga penting untuk menjawab tantangan NU ke depan. Rais Aam dapat memandu sikap keagamaan NU terhadap berbagai persoalan global. Seperti perang, kecerdasan buatan, perubahan iklim, migrasi, dan ketimpangan.

Sementara Ketua Umum menjalankan arah tersebut melalui diplomasi, penguatan PCINU, kerja sama pendidikan, dan program kemanusiaan.

’’NU harus mendunia tanpa kehilangan pesantren dan berbicara tentang peradaban tanpa meninggalkan ranting. Rais Aam menjaga kiblat perjuangan; Ketua Umum mengatur saf dan langkah gerakan,’’ ungkapnya.

Muktamar ke-35 NU perlu memperkuat sistem organisasi. ’’Keduanya tidak boleh menjadi dua matahari. Muktamar harus memilih sistem, bukan sekadar memenangkan figur,’’ tandasnya. (ang/jif)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
Bahrul Ulum Tambakberas Muktamar NU Jombang Rektor IAI Attahdzib Jombang dua matahari Moh Ulumuddin