JOMBANG – Kabar baik bagi peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang yang tidak memiliki BPJS Kesehatan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memastikan seluruh muktamirin yang datang ke Jombang selama gelaran Muktamar bisa mendapatkan layanan kesehatan dasar secara gratis.
Jaminan tersebut diberikan melalui program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin (Yankesmaskin).
Pemkab Jombang bahkan melakukan revisi Peraturan Bupati (Perbup) agar warga dari luar Kabupaten Jombang bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis selama mengikuti event berskala nasional tersebut.
Bupati Jombang Warsubi mengatakan, perubahan regulasi dilakukan untuk memastikan peserta Muktamar maupun masyarakat yang datang ke Jombang tetap mendapatkan akses layanan kesehatan apabila membutuhkan pengobatan.
Baca Juga: Muhammadiyah All Out Dukung Muktamar NU di Jombang, Siapkan Ratusan Personel Hingga 3 Rumah Sakit
’’Ya terkait dengan layanan muktamirin maupun masyarakat yang mendatangi atau menghormati ingin datang ke Jombang terkait dengan muktamar ini, kemarin ada perbup yang harus kami rubah,’’ kata Warsubi.
Menurutnya, regulasi tersebut telah dikonsultasikan ke stakeholder terkait sehingga warga dari luar Jombang yang datang dalam kegiatan berskala provinsi maupun nasional bisa memperoleh layanan kesehatan dasar secara gratis di Kabupaten Jombang.
’’Dan kami sudah konsultasikan yaitu terkait dengan Yankesmaskin, warga masyarakat dari luar Kota Jombang, kalau ada event baik provinsi maupun nasional, bisa berobat di kabupaten Jombang gratis terkait dengan layanan dasar,’’ jelasnya.
Warsubi menegaskan, pembiayaan layanan kesehatan tersebut akan ditanggung Pemkab Jombang.
Ketentuan ini berlaku bagi warga Jombang maupun warga dari luar daerah yang datang ke Jombang dalam rangka Muktamar ke-35 NU.
’’Artinya semua nanti akan ditanggung oleh Kabupaten Jombang. baik warga Jombang maupun luar Jombang,’’ tegasnya.
Ia menegaskan, fasilitas tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak memiliki jaminan BPJS Kesehatan.
Dengan demikian, muktamirin yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS tetap bisa memperoleh layanan kesehatan dasar secara gratis selama berada di Jombang.
’’Hal tersebut berlaku bagi yang tidak memiliki BPJS tentunya,’’ pungkasnya. (ang)
Editor : Anggi Fridianto