Wacana AHWA Pilih Ketum PBNU Muncul Jelang Muktamar NU, Begini Respons Gus Yahya

Anggi Fridianto • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 08:42 WIB
BERI TANGGAPAN: Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memberikan penjelasan di Tambakberas, (15/8).
BERI TANGGAPAN: Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memberikan penjelasan di Tambakberas, (15/8).

 

JOMBANG – Wacana pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 NU di PP Bahrul Ulum Tambakberas, 27-31 Agustus, mulai mencuat.

Jika diterapkan, berarti pemilihan Ketua Umum PBNU tidak melalui voting langsung seperti biasanya.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya pun memberikan tanggapan terkait wacana tersebut.

Menurutnya, setiap gagasan terkait mekanisme pemilihan pimpinan NU dapat dibicarakan selama memiliki tujuan untuk kemaslahatan jam’iyah.

’’Kita bisa mendiskusikan apa saja asal niatnya untuk kemaslahatan jamiyah,’’ katanya usai menghadiri bedah buku KH Abdul Wahab Chasbullah di Auditorium Universitas KH Wahab Hasbullah (Unwaha) Tambakberas, Sabtu (15/8) malam.

Dia menegaskan, pembahasan terkait mekanisme pemilihan tidak boleh didasari kepentingan jangka pendek maupun kepentingan pragmatis.

Baca Juga: Gerak Jalan HUT RI ke-81 di Jombang, Sekdes se-Peterongan Jombang Kompak Pakai Kaos Muktamar NU

Bagi Gus Yahya, kepentingan utama tetap kemaslahatan Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyah.

Terkait pelaksanaan Muktamar ke-35 NU, Gus Yahya menyebut forum tersebut akan tetap berpedoman pada aturan organisasi yang berlaku saat ini.

Dia menegaskan, pelaksanaan Muktamar harus mengikuti Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) NU yang berlaku.

’’Existing constitution (konstitusi yang berlaku) itu yang menjadi dasar,’’ kata putra KH Muhammad Cholil Bisri dari Rembang, Jawa Tengah, ini.

Gus Yahya juga menjelaskan kemungkinan adanya perubahan AD/ART dalam Muktamar ke-35.

Apabila muktamar nantinya menghasilkan keputusan untuk mengubah ketentuan dalam AD/ART, perubahan tersebut tidak serta-merta diterapkan pada Muktamar NU ke-35.

Baca Juga: Doa Bersama dan Tasyakuran Awali Proses Pemasangan Tenda Roder untuk Pembukaan Muktamar NU di Tambakberas Jombang   

’’Kalau nanti di dalam muktamar ini ada keputusan untuk membuat perubahan-perubahan di dalam AD/ART, maka itu akan berlaku pada muktamar yang akan datang,’’ terangnya.

Yakni muktamar ke-36.

Bukan muktamar di Tambakberas sekarang.

AHWA merupakan mekanisme khas NU dalam menentukan Rais Aam Syuriyah PBNU.

Mekanisme tersebut melibatkan sembilan ulama yang ditunjuk untuk memilih Rais Aam yang akan memimpin jajaran Syuriyah PBNU.

AHWA mengedepankan prinsip musyawarah mufakat dengan melibatkan ulama dan kiai yang dinilai memiliki kedalaman ilmu, kebijaksanaan, serta kemampuan membaca arah perkembangan jam’iyah Nahdlatul Ulama.

Sedangkan untuk Ketua Umum PBNU, dipilih secara langsung oleh muktamarin dan dimintakan restu kepada Rais Aam. (ang/jif)

Editor : Anggi Fridianto
Muktamar NU Jombang Muktamar NU ke-35 Ketua Umum PBNU AHWA NU gus yahya