Aset Sekolah Rakyat di SKB Mojoagung Bakal Diserahkan ke Pemkab Jombang, Ini Daftarnya

Ainul Hafidz • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 07:00 WIB
TAK LAGI DIPAKAI: Petugas jaga mengecek ruang kelas eks Sekolah Rakyat di SKB Mojoagung.
TAK LAGI DIPAKAI: Petugas jaga mengecek ruang kelas eks Sekolah Rakyat di SKB Mojoagung.

 

JOMBANG – Sejumlah aset yang sebelumnya digunakan untuk operasional Sekolah Rakyat (SR) di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Mojoagung bakal diserahkan kepada Pemkab Jombang.

Saat ini, proses serah terima masih menunggu kelengkapan dokumen dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jombang Agung Hariadi mengatakan, aset yang masih berada di SKB Mojoagung meliputi bangku, meja, tempat tidur, hingga sejumlah sarana prasarana lainnya.

Barang-barang tersebut tidak ikut dipindahkan setelah kegiatan belajar mengajar (KBM) SR beralih ke gedung permanen di Desa Tunggorono, Kecamatan Mojoagung.

”Seperti bangku, meja, tempat tidur dan sebagainya itu ditinggal semua. Ini yang belum diterima pemerintah daerah,” katanya, Rabu (12/8).

Aset tersebut kemungkinan menjadi aset Pemkab Jombang melalui mekanisme serah terima atau hibah.

Namun, prosesnya masih menunggu dokumen yang menjelaskan aset yang sebelumnya diserahkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kepada Kemensos.

”Jadi kami sudah rapat, dari teman-teman BPKAD ini meminta berita acara penyerahan aset dari Kementerian PU ke Kemensos. Karena waktu itu yang rehab dari Kementerian PU. Barangnya apa saja yang dulu diterima,” imbuhnya.

Baca Juga: Siswa Sudah Belajar, Gedung Sekolah Rakyat Jombang Belum Rampung 100 Persen

Agung menjelaskan, sarana prasarana di gedung permanen SR Desa Tunggorono sudah tersedia.

Karena itu, perlengkapan yang sebelumnya berada di SKB Mojoagung tidak ikut dibawa dan masih tertinggal di lokasi.

”Seperti bangku, meja, tempat tidur dan sebagainya ditinggal di SKB Mojoagung semua. Kemungkinan begitu (menjadi aset Pemkab), makanya menunggu itu. Agar bisa dibuatkan berita acara serah terimanya atau hibahnya,” ujarnya.

Selain perlengkapan, pengembalian gedung SKB Mojoagung juga masih dikoordinasikan.

Pemkab Jombang telah membahas rencana serah terima kembali aset tersebut dari Kemensos melalui Sekolah Rakyat.

”Yang jelas sudah kami rapatkan untuk serah terima kembali dari Kemensos ke pemkab. Menunggu berita acara-acara. Jadi dokumen itu yang belum kami terima,” katanya.

Meski tidak lagi digunakan untuk kegiatan belajar mengajar, gedung SKB Mojoagung masih dijaga.

Sebab, proses serah terima belum rampung dan masih terdapat sejumlah sarana prasarana di dalam gedung.

”Di SKB Mojoagung tidak ada aktivitas, tetapi ada petugas yang jaga. Karena masih proses itu. Dan masih ada sarpras juga di sana,” ujarnya.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang meminta dokumen lengkap mengenai seluruh aset yang akan diserahkan kepada pemkab.

Setelah dokumen diterima, serah terima akan dituangkan dalam berita acara.

”Yang jelas teman-teman BPKAD minta dokumen lengkap semua, apa saja yang akan diserahkan ke pemkab. Nanti akan dibuatkan berita acara dari Kemensos melalui Sekolah Rakyat ke Pemkab Jombang,” katanya.

Diketahui, kegiatan belajar mengajar (KBM) SR Terintegrasi 1 Jombang dimulai bersamaan dengan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) sejak Kamis (30/7).

KBM kini berlangsung di gedung permanen di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang.

Sebelumnya, pada 2025, Bupati Jombang Warsubi menandatangani perjanjian pinjam pakai barang milik daerah (BMD) SKB Mojoagung untuk kegiatan Sekolah Rakyat.

Penandatanganan dilakukan di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025). (fid/naz)

 
 
 
 
 
 
 
Editor : Anggi Fridianto
Aset pemkab jombang dinsos jombang kemensos SKb Mojoagung sekolah rakyat jombang