JOMBANG – Lantai dua Pasar Citra Niaga (PCN) Jombang yang selama bertahun-tahun mati suri mulai dilirik pihak ketiga.
Pemkab Jombang menyebut sudah menerima penawaran pemanfaatan area tersebut untuk dikembangkan menjadi kawasan komersial. Jika terealisasi, aset daerah yang selama ini tidak produktif itu diharapkan bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Anjik Eko Saputro mengatakan, pihak yang berminat telah menyampaikan penawaran kepada pemkab. Rencana awalnya, lantai dua PCN akan di-branding dengan konsep baru agar lebih menarik.
”Jadi kemarin itu ada pihak yang menawar ke pemerintah daerah untuk menempati, khususnya di lantai dua. Rencananya akan di-branding,” katanya.
Namun, hingga Agustus ini belum ada tindak lanjut dari pihak yang menyampaikan penawaran. Pemkab masih menunggu kepastian terkait rencana pemanfaatan kawasan tersebut.
”Ini masih belum ada tindak lanjut lagi,” imbuhnya.
Konsep yang sempat ditawarkan tidak sekadar untuk aktivitas jual beli. Lantai dua PCN direncanakan menjadi area perdagangan yang dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung, seperti kafe dan playground atau tempat bermain anak.
”Yang jelas untuk penjualan atau aktivitas perdagangan. Kemarin disampaikan cafe, playground atau tempat bermain anak-anak. Rencana awal seperti itu,” jelasnya.
Jika terealisasi, pemanfaatan lantai dua PCN akan menggunakan skema sewa. Pemkab berharap rencana tersebut benar-benar berlanjut sehingga aktivitas di kawasan PCN bisa produktif.
”Harapan kami area itu termanfaatkan lagi. Terutama selama ini tidak terpakai. Sekarang sudah ada masyarakat yang menawar untuk menyewa,” ungkapnya.
Menurut Anjik, pemanfaatan aset tersebut juga berpotensi menambah pemasukan daerah sekaligus membuka ruang usaha bagi masyarakat. Dengan begitu, lantai dua PCN tidak hanya kembali ramai, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap PAD.
”Sehingga selain aset termanfaatkan juga ada pendapatan berasal dari sana. Peningkatan PAD intinya. Kami juga memberikan kesempatan masyarakat untuk beraktivitas berjualan di lantai dua,” katanya.
Seperti diketahui, Pemkab Jombang menertibkan kios-kios yang tidak digunakan pada 2024 lalu. Pembongkaran kios pedagang yang hak pakainya dicabut dilakukan secara bertahap. Pembongkaran lebih dulu menyasar kios semi permanen berbahan kayu.
Sementara itu, kios permanen belum tersentuh. Sedikitnya 30 bangunan kios permanen di lantai dua PCN masih berdiri hingga kini dan belum dibongkar. (fid/naz)
Editor : Anggi Fridianto