JOMBANG – Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Jombang menghadapi kendala.
Dari 1.217 petugas yang diterjunkan, sebanyak 13 orang memilih mengundurkan diri.
Mereka mengaku tak kuat menghadapi beban dan tekanan selama pendataan di lapangan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jombang Mouna Sri Wahyuni mengatakan, lima petugas mundur setelah mengikuti pelatihan namun belum turun ke lapangan.
Sedangkan delapan lainnya mengundurkan diri saat proses pendataan berlangsung.
Menurut Mouna, beban kerja dan dinamika di lapangan menjadi salah satu penyebab.
Selain mengejar target harian, petugas harus menghadapi penolakan masyarakat.
Baca Juga: Pernikahan Dini di Jombang Masih Tinggi, BPS Catat 740 Perempuan Menikah di Bawah 20 Tahun
”Petugas kita walaupun sudah diberikan pemahaman konsep, definisi, dan cara menghadapi responden, tetapi di lapangan tidak mudah. Ada penolakan-penolakan yang sering terjadi sehingga sebagian petugas tidak kuat dengan tekanan yang ada,” ujarnya ditemui kemarin (11/8).
Setiap petugas minimal ditarget mendata 12 responden per hari.
Namun, target bisa dinaikkan menjadi 17 hingga 20 responden ketika progres pendataan dinilai rendah.
”Kadang-kadang progres kita rendah sehingga target dinaikkan menjadi 17 sampai 20 responden per hari. Karena kita ingin progres Jombang sejalan dengan daerah lain,” katanya.
Tekanan juga muncul dari persepsi negatif masyarakat.
Sebagian warga menolak didata karena mengira sensus berkaitan dengan pajak maupun bantuan sosial.
”Di awal kami berhadapan dengan sentimen negatif di media sosial. Ada yang takut nanti berhubungan dengan pajak, ada yang merasa tidak pernah menerima bantuan sehingga tidak mau didata. Padahal sensus ini murni untuk kebutuhan statistik dan pembangunan,” jelasnya.
Selain tekanan di lapangan, beberapa petugas mundur karena alasan lain.
Di antaranya merasa tidak mampu menjalankan tugas, menganggap beban terlalu berat, hingga mendapat pekerjaan baru, termasuk diterima di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
”Alasannya bermacam-macam. Ada yang merasa tidak mampu melaksanakan tugas, ada yang melihat bebannya terlalu berat, ada juga yang sudah diterima bekerja di tempat lain,” tambah Mouna.
BPS harus segera mencari pengganti petugas yang mundur agar target pendataan tetap tercapai.
Petugas yang mengundurkan diri setelah mengikuti pelatihan juga diwajibkan mengembalikan biaya pelatihan yang telah dikeluarkan negara.
”Karena ini biaya negara, maka yang mengundurkan diri setelah pelatihan harus mengembalikan biaya pelatihan. Rata-rata sekitar Rp 700 ribu sampai Rp 1,1 juta, terutama biaya transport selama pelatihan,” terangnya.
bBaca Juga: Ini Bentuk Komitmen BPS Jatim Sukseskan Sensus Pertanian 2023
Meski menghadapi kendala, capaian SE 2026 Jombang sejauh ini mencapai 92 persen.
Dari target sekitar 635 ribu unit pendataan yang terdiri atas usaha dan keluarga, sebagian besar telah berhasil didata.
Pendataan lapangan ditargetkan tuntas pada 16 Agustus.
Setelah itu, BPS melakukan pembenahan data hingga 31 Agustus, termasuk mendatangi kembali responden yang menolak atau belum berhasil ditemui.
”Alhamdulillah saat ini sudah 92 persen. Setelah lapangan selesai, kami masih melakukan pembenahan dan kunjungan ulang sampai akhir Agustus,” pungkas Mouna. (ang/naz)