Jelang Muktamar NU, Pemkab Jombang Minta Pemprov dan Kementerian PU Perbaiki Jalan Menuju Venue

Achmad RW • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:56 WIB
Jalan provinsi di Tambakberas rusak kemarin (11/8)
Jalan provinsi di Tambakberas rusak kemarin (11/8)
 

 

JOMBANG – Pemkab Jombang menyurati Pemprov Jatim hingga Kementerian PU terkait perbaikan jalan di sekitar lokasi Muktamar NU.

Ini demi kenyamanan jalan menuju venue.

’’Kita bersurat kepada Pemprov Jatim dan Kementerian PU agar jalan provinsi dan jalan nasional menuju venue Muktamar NU diperbaiki,’’ kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Imam Bustomi, (10/8).

Menuju ke venue Muktamar NU atau wilayah Desa Tambakrejo, ada ruas Jombang-Ploso yang masuk wewenang Pemprov Jatim karena berstatus jalan provinsi.

Juga jalan sepanjang Mojoagung dan Bandarkedungmulyo menuju Jombang yang merupakan wewenang Kementerian PU karena statusnya jalan nasional.

’’Untuk dua jalan itu, kami otomatis bersurat kepada instansi terkait yang memiliki kewenangan.

Tentu instansi tersebut juga sudah tahu kalau ada event nasional di Jombang,’’ terangnya.

Dari pendataan, kendala paling banyak di ruas jalur provinsi Jombang-Ploso.

Ini karena kondisi jalannya yang banyak gelombang dan tidak rata.

Baca Juga: Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang, Gus Ipul Sampaikan Hal Ini ke Warga

Terutama di bekas tambalan.

’’Terkait gundukan ataupun gelombang jalan ini juga sudah kami sampaikan,’’ imbuhnya.

Begitupun dengan kondisi jalan nasional yang masih saja ditemukan adanya lubang hingga jalan bergelombang.

’’Karena surat sudah dilayangkan, kami tinggal menunggu nanti bagaimana kebijakan satker terkait,’’ ungkapnya.

Sedangkan jalan yang masuk kewenangan Pemkab Jombang ditangani sendiri oleh Dinas PUPR Jombang.

’’Untuk perbaikan jalan, khususnya yang kabupaten hingga beberapa jalan di titik-titik dekat venue, sudah kita perbaiki dengan pemeliharaan,’’ bebernya.

(riz/jif)

Editor : Anggi Fridianto
Infrastruktur Jombang Muktamar NU 2026 Jalan Jombang Tambakberas Pemkab Jombang