RadarJombang.id – Proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Jombang terus berjalan.
Hingga awal Agustus, lima paket pekerjaan belum masuk tahap pemilihan penyedia.
Paket tersebut berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Jombang Ahmad Rofiq Ashari mengatakan, tahun anggaran 2026 terdapat 39 paket yang dilelang melalui mekanisme tender maupun seleksi.
Dari jumlah tersebut, 31 paket telah menyelesaikan proses pemilihan penyedia.
Sementara satu paket masih dalam tahap reviu oleh Kelompok Pemilihan (Pokmil).
Baca Juga: Cegah Proyek Bermasalah Terulang, DPRD Jombang Ketok Palu Perda Jasa Konstruksi
Sedangkan lima paket lainnya belum berproses karena masih berada di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing dan belum diajukan ke Bagian PBJ.
”Total ada 39 paket tender dan seleksi. Sebanyak 31 paket sudah selesai proses pemilihan, satu paket masih dalam tahap reviu Pokmil,” ujarnya, Kamis (6/8).
Rofiq menyebut, lima paket yang belum diajukan tersebut berasal dari Dishub dan Perkim.
Di Dishub, paket yang belum berproses berkaitan dengan pekerjaan penerangan jalan umum (PJU).
Sementara di Perkim, paket tersebut berupa proyek pembangunan trotoar.
”Lima paket yang belum berproses berasal dari Dinas Perhubungan untuk pekerjaan PJU dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) untuk proyek pembangunan trotoar,” jelasnya.
Dia berharap OPD pemilik kegiatan segera melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
Dengan begitu, proses pengadaan bisa segera dimulai dan pelaksanaan pekerjaan tidak molor.
”Dengan begitu, pelaksanaan pekerjaan tidak molor dan target penyelesaian proyek pada tahun anggaran 2026 dapat tercapai sesuai jadwal,” pungkasnya. (yan/naz)
Editor : Achmad RW