Tabungan Puluhan Tahun Tak Bisa Dicairkan, Pensiunan ASN Jombang Menangis Hadapi Polemik KPRI Sejahtera

Achmad RW • Dipublikasikan Sabtu, 8 Agustus 2026 | 06:51 WIB
Gedung KPRI Sejahtera
Gedung KPRI Sejahtera

 

JOMBANG - Polemik keuangan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Jombang mulai dirasakan langsung para anggotanya. 

Sejumlah pensiunan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Jombang mengaku tidak dapat mencairkan tabungan yang selama puluhan tahun mereka kumpulkan sebagai bekal masa pensiun.

Salah seorang pensiunan ASN Pemkab Jombang yang juga anggota KPRI Sejahtera mengungkapkan, keluhan terbesar anggota saat ini adalah simpanan yang tidak bisa dicairkan karena kas koperasi disebut kosong.

”Yang paling banyak dikeluhkan itu tabungannya tidak bisa diambil karena uangnya tidak ada,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut dia, banyak pensiunan sangat membutuhkan dana tersebut untuk berbagai keperluan, mulai biaya pendidikan anak hingga kebutuhan keluarga lainnya. Namun, pengajuan pencairan simpanan hingga kini belum bisa direalisasikan.

”Banyak teman-teman pensiunan yang mau mengambil untuk kebutuhan kuliah atau sekolah anak tapi tidak bisa. Mereka bahkan sampai nangis-nangis. Ada juga yang suaminya sudah meninggal, ketika mau mengambil tabungannya sekarang juga tidak bisa,” tuturnya.

Baca Juga: Usut Kejanggalan Polemik KPRI Sejahtera, Kepala Bapperida Nonaktif Diperiksa Kejari Jombang 7 Jam

Selama menjadi anggota koperasi, para pensiunan rutin menyisihkan penghasilan melalui sejumlah program simpanan. Di antaranya Simpanan Wajib (Simwa) sebesar Rp 100 ribu per bulan dan Tabungan TRA sebesar Rp 25 ribu per bulan.

Ditambah tabungan Hari Raya, total setoran mencapai sekitar Rp 175 ribu setiap bulan.

Dia menjelaskan, program Tabungan TRA telah berjalan sejak 2002. Awalnya iuran ditetapkan Rp 15 ribu per bulan sebelum kemudian naik menjadi Rp 25 ribu.

Karena berlangsung lebih dari dua dekade, nilai simpanan sebagian pensiunan kini mencapai puluhan juta rupiah.

”Rata-rata teman yang sudah pensiun punya tabungan minimal Rp 50 juta,” ujarnya.

Persoalan pencairan simpanan, lanjut dia, sebenarnya sudah berlangsung cukup lama sebelum polemik KPRI Sejahtera mencuat.

”Saat itu, setiap permohonan pencairan hanya diminta menunggu dengan alasan masuk daftar antrean,” bebernya.

Ia mengaku telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota koperasi. Namun, hingga kini belum ada kepastian karena pengurus menyebut pencairan menunggu penjualan aset koperasi.

”Saya sudah mengajukan mundur. Tapi berkas hanya ditumpuk. Alasannya menunggu penjualan aset karena kasnya kosong,” katanya.

Kini para anggota menunggu pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) dengan harapan ada keputusan yang memberikan kepastian atas hak-hak anggota, terutama pensiunan yang telah mengajukan pengunduran diri.

Baca Juga: Polemik KPRI Sejahtera, Bupati Jombang Kaji Nasib Hartono sebagai Kepala Bapperida

Di sisi lain, program simpanan anggota telah dihentikan sehingga tidak ada lagi penambahan tabungan baru. Sementara anggota yang masih memiliki pinjaman diminta tetap memenuhi kewajiban membayar angsuran.

”Kabarnya pembayaran angsuran diinstruksikan melalui bendahara SKPD dan tidak diserahkan lagi ke koperasi,” ujarnya.

Dia berharap pengurus segera menyelesaikan persoalan tersebut agar hak anggota, khususnya para pensiunan, dapat segera dipenuhi.

”Harapannya pengurus segera merealisasikan pengunduran diri anggota yang sudah pensiun. Jangan terus menunggu kas kosong atau penjualan aset. Ini harus segera diselesaikan,” tegasnya. (fid/naz)

 
 
 
Editor : Anggi Fridianto
Koperasi Jombang KPRI Sejahtera Tabungan ASN Pensiunan ASN Jombang