Retribusi Jombang Baru Tembus 50 Persen, Pemkab Kebut Optimalkan PAD Semester II

Ainul Hafidz • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 07:51 WIB
BERTAHAN: Pedagang pakaian lantai atas Pasar Perak menunggu pembeli.
BERTAHAN: Pedagang pakaian lantai atas Pasar Perak menunggu pembeli.

 

JOMBANG – Pendapatan retribusi daerah Kabupaten Jombang hingga 30 Juni baru mencapai Rp 215,08 miliar atau 50,24 persen dari target tahun ini.

 Memasuki semester II, Pemkab Jombang memperketat evaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu retribusi untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto mengatakan, evaluasi penerimaan retribusi sebenarnya dilakukan setiap bulan. Namun, laporan dari OPD pengampu baru diterima Bapenda setiap triwulan.

”Memang seharusnya tiap bulan ada evaluasi. Tetapi masuknya ke kami di Bapenda setiap triwulan,” katanya, Kamis (6/8).

Karena itu, Bapenda bersama tim telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD pengampu retribusi. Pembahasan difokuskan pada pendataan potensi, pelaksanaan pemungutan hingga capaian penerimaan masing-masing OPD.

 ”Kemarin kami bersama Pak Sekda mengevaluasi bagaimana bisa memaksimalkan mulai dari potensi pendataan, pelaksanaan sampai hasil akhirnya,” imbuhnya.

Menurut dia, seluruh OPD perlu memiliki persepsi yang sama dalam mengelola retribusi daerah.

Baca Juga: PAD Parkir Khusus Angkutan Barang di Jombang Anjlok Hampir 50 Persen Setelah Pindah ke Terminal Glagahan

Sebab, kewenangan pengelolaan berada di masing-masing OPD, sedangkan Bapenda hanya berperan sebagai sekretariat pendapatan

. ”Sebenarnya kita harus menyamakan persepsi dengan OPD. Karena pengampu retribusi ada di OPD. Kami di Bapenda sebagai sekretariat pendapatan tidak bisa mengoreksi, tetapi menyamakan persepsi dan memberikan masukan,” ujarnya.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah retribusi pasar. Menurut dia, Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah telah memberi arahan agar potensi pasar terus dioptimalkan untuk mendongkrak penerimaan daerah.

 ”Memang kemarin Abah Bupati, Gus Wabup, dan Pak Sekda sudah menekankan bagaimana memberdayakan pasar. Hanya memang tidak mudah, apalagi kondisi seperti sekarang,” ujarnya.

Dia menambahkan, masih terdapat potensi yang dapat dimaksimalkan, salah satunya di Pasar Perak. Berdasarkan data Bapenda Jombang per 30 Juni 2026, realisasi retribusi daerah mencapai Rp 215.078.409.327 atau 50,24 persen dari target tahun ini.

 

Kontributor terbesar berasal dari Retribusi Jasa Umum yang mencapai Rp 209.556.520.021 atau 50,01 persen dari target. Dari kelompok tersebut, Retribusi Pelayanan Kesehatan menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp 204.279.334.461.

Sementara itu, Retribusi Jasa Usaha terealisasi Rp 3.303.030.857 atau 54,36 persen dari target. Adapun Retribusi Perizinan Tertentu mencapai Rp 2.218.858.449 atau 75,37 persen.

 ”Pada kelompok Retribusi Perizinan Tertentu, Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) bahkan telah melampaui target dengan capaian 273,41 persen. Sedangkan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) baru mencapai 58,59 persen dari target,” tegasnya. (fid/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
Retribusi Jombang bapenda jombang PAD Jombang Jombang Pemkab Jombang