KONDISI keuangan KPRI Sejahtera menjadi sorotan setelah hasil pemeriksaan kesehatan koperasi menunjukkan kas dalam kondisi kosong.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Jombang menduga simpanan wajib anggota yang dipotong setiap bulan digunakan untuk membayar angsuran pinjaman koperasi di Bank Jatim.
Kepala Dinkop UM Jombang Hari Purnomo melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Yusnia Rahma mengatakan, pihaknya memang belum memperoleh informasi rinci terkait pinjaman KPRI Sejahtera ke Bank Jatim senilai sekitar Rp 2,6 miliar.
Menurut dia, detail mengenai waktu pengajuan pinjaman, agunan, hingga mekanisme pencairan belum diketahui secara pasti.
Informasi tersebut, kata dia, perlu dikonfirmasi langsung kepada pengurus KPRI Sejahtera.
”Kalau terkait pinjaman Rp 2,6 miliar itu, dari hasil pemeriksaan kesehatan koperasi kami belum mendapatkan laporan secara rinci.
Mulai kapan pinjamannya, agunannya apa, dan detail lainnya belum ada. Untuk itu bisa dikonfirmasi langsung kepada pengurus KPRI Sejahtera,” ujarnya.
Yusnia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan koperasi, saat ini seluruh kas KPRI Sejahtera tidak memiliki dana.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah mekanisme pemotongan simpanan wajib anggota melalui Bank Jatim setiap bulan.
Dia menduga, dana simpanan wajib tersebut digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran angsuran pinjaman koperasi kepada Bank Jatim.
”Saat ini memang seluruh kas KPRI Sejahtera kosong. Salah satunya simpanan wajib anggota yang dipotong langsung setiap bulan melalui Bank Jatim. Dugaan kami, simpanan wajib itu terpotong untuk membayar angsuran pinjaman di Bank Jatim sehingga kas koperasi kosong,” katanya.
Padahal, berdasarkan laporan neraca keuangan KPRI Sejahtera per Desember 2025, saldo simpanan wajib anggota masih tercatat sebesar Rp 379 juta.
Sementara itu, Ketua KPRI Sejahtera Hartono belum memberikan tanggapan terkait kondisi tersebut. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon belum mendapat respons meski nada sambung terdengar. Pesan singkat yang dikirimkan juga belum memperoleh balasan hingga berita ini ditulis. (yan/naz)
Editor : Anggi Fridianto