JOMBANG - KONDISI keuangan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Kabupaten Jombang mulai terungkap. Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2025, koperasi tersebut tercatat memiliki utang di Bank Jatim sebesar Rp 2,64 miliar.
Dalam neraca komparatif KPRI Sejahtera tahun buku 2025 tercatat total aset koperasi sebesar Rp 30,98 miliar.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Jombang Hari Purnomo melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Yusnia Rahma membenarkan, laporan keuangan tersebut merupakan dokumen pertanggungjawaban koperasi per Desember 2025.
”Di dalam laporan keuangan memang tercantum adanya kewajiban KPRI Sejahtera kepada Bank Jatim sebesar Rp 2,64 miliar. Selain itu juga terdapat berbagai kewajiban lainnya sebagaimana yang dilaporkan oleh pengurus koperasi dalam neraca tahun buku 2025,” ujarnya.
Selain utang kepada Bank Jatim, dalam neraca juga tercatat kewajiban kepada PKP-RI Jombang sebesar Rp 500 juta. Kemudian terdapat beban yang masih harus dibayar sebesar Rp 286,72 juta dan utang bunga Rp 332,58 juta.
Kewajiban lainnya meliputi dana pendidikan Rp 335,74 juta, dana sosial Rp 172,43 juta, tunjangan hari tua pengelola Rp 598,49 juta, dana risiko sendiri Rp 2,04 miliar, dana penghapusan piutang Rp 147,33 juta,
simpanan lain-lain anggota Rp 1,71 miliar, simpanan gerakan menabung Rp 15,40 juta, simpanan manasuka anggota Rp 39 juta, Tabungan Risiko Anggota (TRA) Rp 1,40 miliar, serta Tabungan Idul Fitri sebesar Rp 542,30 juta.
Baca Juga: Babak Baru Kasus KPRI Sejahtera Jombang, Kejaksaan Mulai Pulbaket Cermati Dugaan Penyimpangan
Dari sisi aset, piutang uang anggota menjadi komponen terbesar dengan nilai mencapai Rp 28.570.160.265. Selain itu terdapat kas sebesar Rp 35,72 juta, beban dibayar di muka Rp 100,44 juta, serta pendapatan yang masih harus diterima sebesar Rp 85 juta.
Untuk aset tetap, koperasi memiliki tanah senilai Rp 35 juta, peralatan Rp 522,62 juta, gedung Rp 1,625 miliar, dengan akumulasi penyusutan peralatan sebesar Rp 481,99 juta.“Total aset tetap tercatat Rp 1,70 miliar,” bebernya.
Sementara itu, pada sisi permodalan, simpanan wajib anggota tercatat sebesar Rp 16,50 miliar, simpanan pokok anggota Rp 70,35 juta, cadangan umum Rp 2,62 miliar, serta ikhtisar hasil usaha sebesar Rp 691,27 juta.
”Total modal sendiri koperasi mencapai Rp 20,23 miliar,” imbuhnya.
Yusnia mengatakan, laporan keuangan tersebut menjadi salah satu dokumen yang menjadi perhatian pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi.
”Kami terus melakukan pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah. Laporan keuangan menjadi salah satu instrumen untuk melihat kondisi koperasi dan menjadi bahan dalam pembinaan," katanya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank Jatim Jombang Hanif Julhamsyah belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler terkait pinjaman KPRI Sejahtera.
Meski nada sambung terdengar, panggilan tidak dijawab. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat juga belum memperoleh balasan hingga berita ini ditulis. (yan/naz)
Editor : Anggi Fridianto