JOMBANG – Pemkab Jombang mengingatkan para pedagang hingga pelaku usaha kuliner agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar selama pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas.
Langkah itu dilakukan agar para tamu yang datang merasa nyaman dan tidak mengalami praktik getok harga.
’’Nanti kita instruksikan warung-warung memasang harga menu. Supaya masyarakat ketika membeli ada kepastian. Jangan sampai nanti ada pecel harganya Rp 30 ribu sampai Rp 40 ribu per porsi,’’ kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, kemarin.
Persoalan harga makanan menjadi salah satu pembahasan dalam rapat persiapan muktamar. Pemkab belajar dari pengalaman saat Jombang menjadi tuan rumah Muktamar NU pada 2015.
’’ Pada 2015 saat Kabupaten Jombang menjadi tuan rumah Muktamar NU, kita menerima keluhan terkait harga makanan,’’ ujarnya.
Karena itu, pemkab akan menginstruksikan para pemilik warung memasang daftar menu beserta harganya. Langkah tersebut diharapkan memberi kepastian kepada masyarakat maupun tamu muktamar sebelum membeli makanan.
Baca Juga: Pendaftaran Expo dan Bazar Muktamar NU Jombang 2026 Resmi Dibuka, Segini Harga Stannya
Transparansi harga menjadi salah satu upaya menjaga citra Kabupaten Jombang sebagai tuan rumah. Pemkab berharap seluruh pedagang dapat memberikan pelayanan yang baik kepada para peserta maupun pengunjung yang datang dari berbagai daerah.
’’Kita semua ingin menjadi tuan rumah yang baik. Karena itu kami berharap pedagang juga ikut menjaga kenyamanan tamu dengan tidak memanfaatkan momentum ini untuk menaikkan harga secara berlebihan,’’ tegasnya.
Pelaksanaan Muktamar NU ke-35 diperkirakan akan dihadiri ratusan ribu orang mulai peserta hingga penggembira.
Kondisi tersebut diprediksi meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat. Terutama di sektor perdagangan, kuliner, dan jasa di sekitar lokasi penyelenggaraan. (riz/jif)
Editor : Anggi Fridianto