Anggota KPRI Sejahtera Jombang Kaget, Dana Koperasi Diduga Dipakai Beli Tanah Tanpa Persetujuan

Azmy endiyana Zuhri • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:13 WIB

TUAI POLEMIK: Kantor KPRI Sejahtera Jombang di Jl Adityawarman.
TUAI POLEMIK: Kantor KPRI Sejahtera Jombang di Jl Adityawarman.

 

JOMBANG – Sejumlah anggota KPRI Sejahtera menyoroti kebijakan pengurus yang membeli aset berupa tanah menggunakan dana koperasi tanpa sepengetahuan maupun persetujuan anggota. Mereka menilai keputusan strategis tersebut seharusnya dibahas dan disepakati melalui rapat anggota.

”Harusnya ada rapat anggota dulu. Keputusan koperasi itu bukan hanya urusan pengurus, tetapi juga anggota. Namun selama ini tidak pernah ada pemberitahuan,” ujar salah seorang anggota yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengaku baru mengetahui pembelian aset tanah setelah persoalan KPRI Sejahtera mencuat ke publik. Padahal, dana yang digunakan merupakan simpanan milik ratusan anggota koperasi. Dalam RAT terakhir, pengurus memang meminta waktu enam bulan untuk mengembalikan dana anggota. Namun hingga kini belum ada kepastian.

 ”Yang menjadi pertanyaan, aset yang dibeli itu nilainya apakah sebanding dengan uang anggota yang mencapai sekitar Rp 120 miliar. Sampai sekarang belum ada kesepakatan maupun titik temu,” katanya.

Anggota berharap persoalan tersebut segera mendapat penyelesaian. Mereka juga mendesak Pemkab Jombang ikut turun tangan karena KPRI Sejahtera beranggotakan ASN dan ketua koperasi juga berstatus ASN.

 ”Pemkab harus ikut mencari solusi. Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik sehingga kepercayaan anggota kembali pulih. Kalau memang nantinya harus ditempuh jalur hukum, kami akan mengikuti proses yang berlaku,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polemik KPRI Sejahtera mencuat setelah anggota mengaku tidak bisa menarik simpanan. Bahkan muncul dugaan dana lebih dari Rp 120 miliar dialihkan untuk pembelian aset tanah.

Bupati Jombang Warsubi meminta seluruh aset milik KPRI Sejahtera Jombang dilakukan appraisal atau penilaian. Langkah itu diambil setelah pengurus koperasi mengaku kas koperasi kosong, sementara dana anggota yang disebut-sebut mencapai lebih dari Rp 120 miliar diduga telah dialihkan menjadi aset.

Baca Juga: Dana KPRI Sejahtera Jombang Rp 124 Miliar Hilang dari Kas, Bupati Warsubi Angkat Bicara

 

Warsubi mengungkapkan, dirinya telah memanggil jajaran pengurus KPRI Sejahtera, mulai pengawas hingga ketua koperasi, untuk meminta penjelasan mengenai kondisi keuangan koperasi. ”Kami sudah memanggil pengurus, mulai pengawas sampai ketua koperasi. Dari keterangan mereka memang disampaikan bahwa uang di koperasi sudah tidak ada,” ujar Warsubi, Kamis (30/7).

Pemkab Jombang juga telah meminta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) melakukan pemeriksaan kesehatan koperasi. ”Pemeriksaan itu untuk mengetahui kondisi riil keuangan sekaligus memastikan aset yang dimiliki KPRI Sejahtera,” tandasnya.

Menurut Warsubi, berdasarkan penjelasan pengurus, dana anggota tidak lagi berbentuk kas. Dana tersebut disebut telah dikelola menjadi berbagai aset. ”Karena informasi dari pengurus uang koperasi itu dikelola menjadi aset, maka kami minta dilakukan appraisal atau penilaian terhadap seluruh aset tersebut,” katanya.

Terpisah, Ketua KPRI Sejahtera Jombang Hartono belum banyak berkomentar terkait polemik simpanan anggota yang belum dapat dicairkan. Ia mengaku masih menunggu hasil pembinaan dari Dinkop UM Jombang. ”Saya tidak berkomentar banyak. Yang jelas saya menunggu pemeriksaan atau hasil pembinaan dari Dinkop UM Jombang. Karena sampai sekarang saya belum menerima,” ujarnya, Kamis (30/7).

Hartono yang juga Kepala Bapperida Jombang enggan menanggapi soal klarifikasi pengurus KPRI Sejahtera di Polres Jombang maupun simpanan anggota yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah. ”Pada intinya saya menunggu hasil dinas. Karena koperasi itu ada pembinaan di dinas," imbuhnya. (yan/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
Koperasi Jombang KPRI Sejahtera Jombang dana anggota Jombang Jombang Pemkab Jombang