JOMBANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang mengingatkan seluruh penyedia jasa angkutan penumpang agar tidak mematok tarif di luar kewajaran selama pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, 27–31 Agustus.
Imbauan itu disampaikan menyusul tingginya mobilitas peserta yang diperkirakan terjadi selama agenda lima tahunan tersebut.
’’Kami mengimbau para penyedia jasa angkutan, baik online maupun manual, agar tidak memanfaatkan situasi kegiatan muktamar dengan memasang tarif yang tidak wajar.
Harapan kami ongkosnya tetap sewajarnya, sehingga sebagai tuan rumah kita bisa memberikan kesan yang baik kepada peserta muktamar,’’ kata Kepala Dishub Jombang, Sugianto, kemarin.
Tarif yang wajar akan memberikan kesan positif bagi ribuan peserta yang datang ke Jombang.
Imbauan itu merupakan salah satu hasil rapat koordinasi antara pemerintah daerah dan panitia lokal Muktamar NU yang digelar Kamis (30/7) malam.
Baca Juga: Panitia Muktamar NU Jombang Ingatkan Modus Penipuan Stan Expo, Tarif Resmi Hanya Rp 2,5–3 Juta
Mekanisme penyampaian imbauan kepada para penyedia jasa angkutan selanjutnya akan dikoordinasikan bersama panitia.
Selain mengatur kelancaran transportasi, Dishub juga mendapat tugas menyiapkan lahan parkir untuk mendukung pelaksanaan muktamar.
Lahan milik Dishub di area Terminal Kepuhsari akan digunakan sebagai kantong parkir bus bagi kendaraan peserta.
Baca Juga: Ini Jejak Sejarah Logo Muktamar NU, dari Semarang hingga Tambakberas Jombang 2026
’’Ruang Indraloka di kantor kami juga akan disiapkan sebagai tempat beristirahat,’’ imbuhnya.
Di sisi lain, peningkatan fasilitas penerangan jalan umum (PJU) di sekitar lokasi muktamar terus dilakukan. Saat ini, proses penggantian lampu dengan voltase lebih tinggi masih berlangsung agar akses menuju kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum lebih terang dan aman saat malam hari.
’’PJU di sekitar lokasi muktamar saat ini masih on progress. Lampu-lampu diganti dengan voltase yang lebih tinggi agar penerangan lebih optimal,’’ urainya. (fid/jif)
Editor : Anggi Fridianto