Dana KPRI Sejahtera Jombang Rp 124 Miliar Hilang dari Kas, Bupati Warsubi Angkat Bicara

Azmy endiyana Zuhri • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 08:21 WIB
Bupati Jombang Warsubi
Bupati Jombang Warsubi

 

JOMBANG – Bupati Jombang Warsubi meminta seluruh aset milik KPRI Sejahtera Jombang dilakukan appraisal atau penilaian. Langkah itu diambil setelah pengurus koperasi mengaku kas koperasi kosong, sementara dana anggota yang disebut-sebut mencapai lebih dari Rp 120 miliar diduga telah dialihkan menjadi aset.

Warsubi mengungkapkan, dirinya telah memanggil jajaran pengurus KPRI Sejahtera, mulai pengawas hingga ketua koperasi, untuk meminta penjelasan mengenai kondisi keuangan koperasi. ”Kami sudah memanggil pengurus, mulai pengawas sampai ketua koperasi. Dari keterangan mereka memang disampaikan bahwa uang di koperasi sudah tidak ada,” ujar Warsubi, Kamis (30/7).

Pemkab Jombang juga telah meminta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) melakukan pemeriksaan kesehatan koperasi. ”Pemeriksaan itu untuk mengetahui kondisi riil keuangan sekaligus memastikan aset yang dimiliki KPRI Sejahtera,” tandasnya.

Menurut Warsubi, berdasarkan penjelasan pengurus, dana anggota tidak lagi berbentuk kas. Dana tersebut disebut telah dikelola menjadi berbagai aset. ”Karena informasi dari pengurus uang koperasi itu dikelola menjadi aset, maka kami minta dilakukan appraisal atau penilaian terhadap seluruh aset tersebut,” katanya.

Namun, Warsubi mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah maupun nilai aset yang dimiliki koperasi. Sebab, sebagian aset disebut telah dibeli sejak bertahun-tahun lalu sehingga perlu dinilai kembali oleh tim independen. ”Saya tidak tahu secara detail jumlah asetnya, karena ada yang dibeli sudah lama sekali. Makanya nanti harus dilakukan appraisal agar diketahui nilai aset sebenarnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Dana Rp 124 Miliar Belum Cair, Polres Jombang Mulai Selidiki Polemik KPRI Sejahtera

Warsubi juga menyinggung Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRI Sejahtera yang digelar sekitar Januari 2026. Saat menghadiri RAT tersebut, dirinya menerima laporan bahwa kondisi koperasi dalam keadaan sehat. ”Pada waktu RAT kami memang diundang. Laporan yang kami terima saat itu pengelolaan koperasi sehat. Karena memang yang dilaporkan adalah pengelolaan koperasinya. Di dalam koperasi kan ada unit-unit usaha yang menjalankan bisnis, sehingga kami tidak mendapatkan laporan mengenai persoalan yang sekarang muncul,” jelasnya.

Terkait dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana anggota, Warsubi menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Pemkab Jombang, kata dia, akan menghormati proses hukum yang berjalan. ”Kalau nanti memang sudah masuk ranah pidana, ya kita lihat bagaimana proses dan pelaksanaan hukumnya. Itu nanti menjadi kewenangan aparat penegak hokum,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polemik dana simpanan anggota KPRI Sejahtera Jombang senilai Rp124 miliar yang tak bisa dicairkan kini ditangani polisi. Polres Jombang melakukan penyelidikan awal dengan mengundang pihak terkait untuk klarifikasi.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra menegaskan, hingga kini belum ada laporan resmi masuk. “Kami masih tahap penyelidikan dengan mengundang pihak-pihak yang berkaitan. Untuk Pak SYD maupun Pak HTN, sampai saat ini belum kami panggil,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPRI Sejahtera Hartono belum bisa dikonfirmasi. Upaya Radar Jombang menemui di kantor koperasi maupun kantor Bapperida tidak berhasil, nomor ponselnya juga tidak aktif.

Hasil pemeriksaan kesehatan koperasi oleh Dinkop UM Jombang menunjukkan KPRI Sejahtera masuk kategori dalam pengawasan karena nilai kesehatannya rendah. ”Nilainya dari berbagai aspek cukup rendah,” jelas Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Yusnia Rahma.

Sebagai tindak lanjut, Dinkop UM memberi lima rekomendasi, mulai inventarisasi aset hingga penyesuaian tata kelola sesuai Permenkop Nomor 2 Tahun 2024. Monitoring dilakukan tiap bulan dengan target perbaikan tuntas sebelum RAT 2027. (yan/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
Koperasi Jombang KPRI Sejahtera Jombang dana KPRI Jombang Bupati Warsubi Jombang