JOMBANG – Dinas PUPR Jombang menggelar Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Jogoroto di Kantor Kecamatan Jogoroto, Kamis (29/7). Kegiatan ini untuk menghimpun masukan sebelum rancangan RDTR ditetapkan.
Kepala Dinas PUPR Jombang Imam Bustomi menegaskan, RDTR akan menjadi pedoman pemanfaatan ruang sekaligus dasar pengendalian pembangunan.
Baca Juga: 40 Tukang di Jombang Digembleng dan Disertifikasi, Siap Pasang Baja Ringan Sesuai Standar Nasional
”Dokumen ini menjadi acuan arah pembangunan di Jogoroto. Masukan peserta penting untuk menyempurnakan substansi RDTR,” ujarnya.
Dalam konsultasi dipaparkan potensi Jogoroto di sektor pertanian, permukiman, perdagangan, industri pengolahan, dan UMKM. ”Namun masih ada persoalan yang perlu ditangani, seperti banjir akibat drainase belum optimal, pengelolaan sampah, limbah industri tahu, serta alih fungsi lahan pertanian,” imbuhnya.
RDTR juga mengarahkan pengembangan jaringan infrastruktur, ruang terbuka hijau, fasilitas pelayanan, dan kawasan permukiman. ”Agar pertumbuhan wilayah selaras dengan daya dukung lingkungan serta RTRW Kabupaten Jombang,” tandasnya. (fid/naz)
Editor : Anggi Fridianto