Puluhan Kios Pasar Perak Jombang Tetap Sepi Peminat, Meski Sudah Disita dan Ditawarkan Kembali

Ainul Hafidz • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:10 WIB
TAK TERURUS: Deretan kios di lantai dua Pasar Perak yang kosong.
TAK TERURUS: Deretan kios di lantai dua Pasar Perak yang kosong.

 

JOMBANG – Upaya mengoptimalkan pemanfaatan kios dan lapak di Pasar Perak, terutama di lantai atas belum membuahkan hasil. Hingga pertengahan tahun, sejumlah kios dan lapak yang sebelumnya disegel serta ditawarkan kembali kepada masyarakat masih belum mendapat peminat.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Anjik Eko Saputro mengatakan, hingga kini belum ada masyarakat yang mengajukan permohonan untuk menempati lapak-lapak tersebut. ”Sampai sekarang belum ada,” katanya, Jumat (24/7).

Disdagrin tetap melanjutkan penertiban terhadap kios dan lapak yang tidak dimanfaatkan. Ia menegaskan, sebelumnya pemegang kios yang tidak aktif atau kiosnya tidak dimanfaatkan untuk berjualan telah menerima surat peringatan secara bertahap.

 ”Untuk yang kemarin juga sudah kami berikan surat peringatan, pertama sampai ketiga. Ini sudah kedua atau ketiga kalinya kami beri teguran,” imbuhnya.

Menurut Anjik, jumlah kios dan lapak kosong di Pasar Perak masih cukup banyak. Namun, pihaknya belum dapat memastikan total keseluruhannya. ”Yang jelas banyak dan tidak terpakai di sana,” tuturnya.

Baca Juga: 50 Kios Pasar Perak yang Disegel Bakal Dibuka Lagi, Pemkab Siapkan Pedagang Baru

Ke depan, Disdagrin akan kembali melayangkan teguran kepada pemegang kios maupun lapak lain yang masih membiarkan tempat usahanya kosong. ”Yang jelas akan kami berikan teguran lagi untuk lapak-lapak yang lain,” katanya.

Pantauan di Pasar Perak menunjukkan kondisi belum banyak berubah. Aktivitas perdagangan di lantai bawah maupun lantai atas masih sepi. Sejumlah kios tetap tertutup, sementara beberapa lapak berbentuk meja yang sebelumnya digunakan pedagang juga tampak kosong.

Seperti diketahui, Pemkab Jombang menyegel sedikitnya 50 kios yang tidak lagi digunakan pedagang pada 2024. Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah memberikan teguran hingga surat peringatan kepada pemegang hak pakai kios. Penertiban itu bertujuan agar fasilitas pasar dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak dibiarkan kosong dalam waktu lama. (fid/naz)

Editor : Anggi Fridianto
disdagrin kios kosong pasar perak Jombang pedagang