JOMBANG – Pemkab Jombang bersama tim transisi akan melakukan verifikasi lapangan (verfal) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 8 Jombang di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Jumat (24/7) besok.
Hasil verifikasi akan menjadi dasar penentuan kesiapan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dijadwalkan berlangsung 31 Juli nanti.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jombang Agung Hariadi mengatakan, verifikasi akan difokuskan pada kesiapan bangunan utama yang menjadi penunjang kegiatan awal sekolah.
Di antaranya asrama putra, asrama putri, gedung sekolah, dan gedung serbaguna. ”Tim transisi tanggal 24 Juli akan melakukan verifikasi lapangan, kemudian mengambil langkah dari hasil verifikasi lapangan. Apakah nanti tanggal 30 atau 31 Juli,” katanya
Aspek pengamanan juga menjadi perhatian. Sebab, seluruh pekerjaan pada asrama putra dan putri harus benar-benar selesai sebelum siswa mulai menempati bangunan itu.
”Kami juga sudah menyampaikan kepada pelaksana proyek agar pekerjaan di asrama putra dan putri benar-benar klir. Karena anak-anak nanti boarding atau menginap di sana,” imbuhnya.
Baca Juga: 300 SDN di Jombang Ajukan Rehab Sekolah, Disdikbud Usulkan Lewat PAPBD 2026
Berdasarkan hasil kunjungan bersama Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos ke lokasi, Sabtu (18/7) lalu, terdapat penekanan agar aktivitas pekerjaan konstruksi sudah jauh berkurang pada 29 atau 30 Juli.
Sementara pihak pelaksana proyek menyampaikan pekerjaan sesuai kontrak ditargetkan selesai pada 25 Juli. ”Dari pihak proyek menyatakan tanggal 25 Juli sudah selesai. Kalaupun masih ada, hanya pekerjaan kecil di luar gedung, bukan pekerjaan mayor,” ungkapnya.
Usai verifikasi lapangan, seluruh pihak terkait akan menggelar rapat pleno untuk menentukan kelayakan operasional sekolah. Rapat itu akan melibatkan tim transisi, kepala Sekolah Rakyat, perwakilan Dinsos Jawa Timur, Kemensos, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga pelaksana proyek.
Dalam rapat itu akan dievaluasi seluruh aspek pendukung, mulai kesiapan gedung, sarana dan prasarana, utilitas, keamanan, hingga area parkir. Hasilnya kemudian dituangkan dalam berita acara sebagai syarat pelaksanaan MPLS.
”Setelah verifikasi akan ada rapat pleno. Penentunya di situ, apakah dinyatakan layak dan siap tanggal 31 Juli atau bagaimana. Sebenarnya tinggal menyepakati tanggalnya saja, apakah 30 atau 31 Juli,” tuturnya.
Baca Juga: 22 Sekolah di Jombang Raih BOS Kinerja 2026, Total Bantuan Capai Rp1,4 Miliar
Seperti diberitakan sebelumnya, Kemensos memastikan SRT 8 Jombang masuk pelaksanaan tahap kedua sehingga tahun ajaran baru dimulai 31 Juli 2026. Penjadwalan ulang dilakukan setelah hasil verifikasi sebelumnya menunjukkan gedung permanen belum sepenuhnya siap digunakan.
Meski demikian, berbagai persiapan terus berjalan. Salah satunya pengukuran seragam bagi 270 siswa baru jenjang SD, SMP, dan SMA yang telah dilakukan tim pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). (fid/naz)
Editor : Anggi Fridianto