DPRD Jombang Ingatkan Pedagang Angkringan Berpakaian Sopan, Jaga Citra Kota Santri

Azmy endiyana Zuhri • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 07:03 WIB
BERI PENJELASAN: Ketua Komisi B DPRD Jombang Anas Burhani memberikan penjelasan kemarin (27/5).
BERI PENJELASAN: Ketua Komisi B DPRD Jombang Anas Burhani memberikan penjelasan kemarin (27/5).

 

 

JOMBANG - Keluhan warga terkait pedagang angkringan yang mengenakan pakaian seksi mendapat perhatian DPRD Jombang. Komisi B meminta seluruh pedagang, tidak hanya di Dusun Parimono, Desa Plandi, tetapi juga di seluruh wilayah Jombang, agar berpakaian lebih sopan saat berjualan.

Ketua Komisi B DPRD Jombang Anas Burhani menegaskan, pihaknya tidak melarang masyarakat mencari nafkah melalui usaha angkringan. Namun, pedagang diminta tetap menjaga norma kesopanan dan karakter Jombang sebagai kota santri.

 ”Silakan berjualan, kami tidak melarang. Tetapi berpakaianlah yang sopan. Jombang ini dikenal sebagai kota santri dengan banyak pondok pesantren. Citra itu harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Baca Juga: Pedagang Angkringan Berpakaian Terbuka di Jombang Dikeluhkan Warga, Dinilai Ganggu Citra Kota Santri

Menurut Anas, penampilan pedagang juga menjadi bagian dari wajah Kabupaten Jombang. Terlebih, dalam waktu dekat Jombang akan menjadi tuan rumah sejumlah agenda besar, termasuk Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).

 ”Sebentar lagi akan banyak tamu dari luar Jombang datang karena ada kegiatan Muktamar NU. Tentu kita ingin memberikan kesan yang baik kepada para tamu yang datang,” katanya.

Politikus PKB itu menambahkan, pembinaan terhadap pedagang angkringan harus dilakukan menyeluruh. Selain soal pakaian, juga memastikan tidak ada praktik penjualan minuman keras maupun minuman beralkohol.

 ”Kami sudah menyampaikan saat RDP, jangan sampai ada pedagang angkringan yang menjual minuman keras atau minuman beralkohol. Itu harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya. (yan/naz)

Editor : Anggi Fridianto
Muktamar NU Jombang Angkringan Jombang Kota Santri Jombang berita jombang dprd jombang