Jombang Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan, Peternak Diingatkan Waspadai PMK

Azmy endiyana Zuhri • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 09:57 WIB
FOTO: AZMY ENDIYANA ZUHRI/JAWA POS RADAR JOMBANG
KEBUT: Dinas Peternakan Jombang melakukan vaksin hewan ternak di Desa Bendet, Kecamatan Diwek, (8/5)
FOTO: AZMY ENDIYANA ZUHRI/JAWA POS RADAR JOMBANG KEBUT: Dinas Peternakan Jombang melakukan vaksin hewan ternak di Desa Bendet, Kecamatan Diwek, (8/5)

 

JOMBANG – Pemkab Jombang resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran 2026. Langkah antisipasi ini diambil menghadapi puncak musim kemarau yang diprediksi terjadi Agustus mendatang.

Seiring penetapan status siaga, Dinas Peternakan (Disnak) Jombang mengimbau peternak meningkatkan kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Disnak Jombang Moch Saleh menegaskan, cuaca panas ekstrem bisa memicu munculnya penyakit ternak.

”Kami mengimbau kepada para peternak agar lebih waspada dalam menghadapi cuaca ekstrem karena dapat berpengaruh terhadap kondisi lingkungan maupun kesehatan hewan ternak,” ujarnya.

Saleh menyebut hingga pertengahan 2026 Jombang masih mempertahankan status zero kasus PMK. ”Target kami mempertahankan Jombang tetap zero kasus PMK. Karena itu peternak harus mewaspadai bukan hanya PMK, tetapi juga penyakit hewan lainnya yang dipicu cuaca panas ekstrem,” katanya.

Baca Juga: PMK di Jombang Nol Kasus, Disnak Genjot 43 Ribu Vaksin Jelang Idul Adha

Disnak meminta peternak menjaga kebersihan kandang, memastikan drainase berfungsi, menyimpan pakan di tempat kering, menyediakan air minum bersih, serta mengoptimalkan ventilasi kandang untuk mencegah heat stress. Tahun ini, Jombang juga mendapat tambahan 18 ribu dosis vaksin PMK.

Peternak diminta segera melapor ke Puskeswan jika menemukan gejala seperti demam, lepuh pada mulut atau kuku, air liur berlebihan, hingga pincang. ”Kalau ada tanda-tanda penyakit sekecil apa pun, segera laporkan ke Puskeswan. Penanganan cepat menjadi kunci agar penularan tidak meluas,” tegas Saleh.

Untuk mempercepat layanan, Disnak mengaktifkan seluruh UPTD dan Posko Pengendalian PMK selama 24 jam. Laporan bisa disampaikan melalui Puskeswan Ploso, Ngoro, Mojoagung, Jombang, maupun Diwek.

”Kolaborasi antara pemerintah dan peternak menjadi kunci. Dengan langkah antisipasi yang tepat, kami berharap dampak cuaca ekstrem maupun potensi kerugian akibat penyakit ternak dapat diminimalkan,” pungkasnya. (yan/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
disnak jombang pmk jombang kekeringan Jombang 2026 vaksin PMK Jombang peternak Jombang