104 Titik Lahan Jombang Tercemar Limbah B3, Pemkab Perbarui Data untuk Percepat Clean-Up

Ainul Hafidz • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 07:47 WIB

CLEAN-UP: Alat berat berada di lokasi lahan terkontaminasi limbah B3 abu aluminium Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben.
CLEAN-UP: Alat berat berada di lokasi lahan terkontaminasi limbah B3 abu aluminium Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben.

 

JOMBANG – Pemkab Jombang memperbarui daftar lokasi pemulihan lahan tercemar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa abu aluminium. Sedikitnya 104 titik di tiga kecamatan ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan clean-up Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kepala DLH Jombang Miftahul Ulum menegaskan pembaruan data dilakukan karena progres pemulihan terus berjalan. ”Sudah ada SK. Karena setelah dilakukan clean-up, progres maupun lokasinya perlu di-update lagi,” ujarnya.

Daftar lokasi itu tertuang dalam SK Bupati Jombang Nomor 100.3.3.2/200/415.10.1.3/2026 yang ditandatangani Bupati Warsubi, 18 Juni 2026. SK tersebut mencatat 104 titik lahan tercemar di Kecamatan Sumobito, Kesamben, dan Jogoroto.

Baca Juga: Kasus Limbah PT Sinar Gemilang Memanas, Pemprov Jatim Turun Tangan Cek Pabrik di Jombang

Lokasi tersebar di persawahan, jalan usaha tani, saluran irigasi, tepi jembatan, hingga permukiman warga.Data itu menjadi salah satu dasar kegiatan kami melakukan clean-up. Lokasinya di mana dan titik koordinatnya sudah ada di SK,” imbuh Ulum.

DLH berkomitmen melanjutkan clean-up hingga seluruh titik tertangani. Ulum berharap tidak ada lagi masyarakat maupun pelaku usaha yang membuang limbah B3 ke lingkungan. ”Harapannya ke depan masyarakat tidak membuang limbah B3 lagi ke media lingkungan. Dengan adanya sentra slag aluminium, teman-teman mulai sadar bahwa kalau ada limbah harus dibuang ke pemanfaat yang resmi, salah satunya pabrik semen di Tuban,” tegasnya. (fid/naz)

Editor : Anggi Fridianto
Pencemaran Lingkungan Jombang limbah B3 Jombang abu aluminium Jombang clean up limbah Jombang DLH Jombang