Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Warga Balongsari Jombang Antusias Ikuti Sosialisasi PTSL, Ini Manfaat Sertifikat Tanah Gratis

Anggi Fridianto • Jumat, 17 Juli 2026 | 08:15 WIB
RESMI: Kepala Desa Balongsari Arifin memberikan arahan saat sosialisasi PTSL di Kantor Desa Balongsari, Selasa (14/7).
RESMI: Kepala Desa Balongsari Arifin memberikan arahan saat sosialisasi PTSL di Kantor Desa Balongsari, Selasa (14/7).

 

JOMBANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Balongsari, Kecamatan Megaluh, menggelar sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kantor desa setempat, Selasa (14/7). Kegiatan ini menghadirkan tim dari ATR/BPN Kabupaten Jombang.

Kepala Desa Balongsari, Arifin, mengatakan sosialisasi diikuti perangkat desa, Ketua BPD, Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga. Ia menegaskan program PTSL menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk memperoleh legalitas tanah secara resmi.

”Program ini merupakan langkah awal bagi masyarakat untuk mendapatkan legalitas tanah, sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari,” ujarnya.

Baca Juga: Sosok Shepty Ertu Winata Kartikasari, Kepala SLBN Balongsari Perempuan Berani Bermimpi dan Bergerak

Dalam sosialisasi, tim Kantah Jombang menjelaskan tahapan pelaksanaan PTSL, mulai dari pengumpulan data, pengukuran bidang tanah, hingga penerbitan sertifikat. Warga juga diberi pemahaman mengenai persyaratan administrasi, mekanisme pengukuran, serta pentingnya kelengkapan dokumen dan kejujuran data agar proses sertifikasi berjalan sesuai ketentuan.

”Alhamdulillah warga sangat antusias menyimak materi, mereka juga aktif,” imbuhnya.

Pemdes Balongsari berharap pelaksanaan PTSL melibatkan unsur masyarakat desa agar proses berjalan transparan dan akuntabel. ”Kami berharap program ini dapat berjalan optimal, tepat sasaran, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki warga,” pungkas Arifin. (dwi/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
PTSL Jombang Balongsari Jombang BPN Jombang sertifikat tanah Desa Balongsari