Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pengurus Ramai-Ramai Mundur, KDKMP Carangrejo Jombang Masuki Babak Penentuan Lewat RALB

Ainul Hafidz • Selasa, 14 Juli 2026 | 06:10 WIB
kepengurusan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Carangrejo, Kecamatan Kesamben kompak mundur (AI)
kepengurusan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Carangrejo, Kecamatan Kesamben kompak mundur (AI)

 

JOMBANG – Nasib kepengurusan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Carangrejo, Kecamatan Kesamben, akan ditentukan melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang digelar, Selasa (14/7) hari ini. Agenda itu membahas pengunduran diri pengurus dan pengawas koperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jombang Hari Purnomo melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Yusnia Rahma mengatakan, surat pemberitahuan pelaksanaan RALB sudah diterima pihaknya Jumat (10/7) lalu. ”Rapat Anggota Luar Biasa dilaksanakan Selasa besok (hari ini, Red). Suratnya sudah masuk ke kami, Jumat kemarin,” katanya.

Dinkop UM hanya diminta mendampingi jalannya rapat. Keputusan menerima atau menolak pengunduran diri pengurus sepenuhnya menjadi kewenangan forum RALB. ”Sebetulnya tidak harus didampingi Dinkop UM, tetapi kebetulan kami diminta mendampingi. Semua tergantung hasil RALB, apakah nanti menunjuk pelaksana tugas (Plt) atau langsung memilih pengurus baru. Diterima atau tidaknya pengunduran diri juga ditentukan dalam RALB,” imbuhnya.

Baca Juga: Pengurus KDKMP Carangrejo Ajukan Mundur, Operasional Koperasi di Jombang Tetap Normal

Sementara itu, Kades Carangrejo Supriaji membenarkan RALB dijadwalkan berlangsung hari ini. ”Iya, Selasa agendanya rapat anggota luar biasa,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, krisis kepengurusan melanda KDKMP Carangrejo setelah lima pengurus dan dua pengawas mengajukan pengunduran diri secara serentak. Namun, surat pengunduran diri belum dapat diproses karena dokumennya belum dilengkapi materai sehingga diminta untuk disempurnakan terlebih dahulu.

Kades Carangrejo Supriaji mengaku belum mengetahui secara pasti alasan pengunduran diri pengurus kopdes. Namun dari informasi awal diduga berkaitan eks Kopwan (koperasi wanita) yang sebelumnya dilebur menjadi KDKMP, tata laksana pembentukan kopdes yang dinilai belum sesuai prosedur hingga proses rektrutmen pegawai yang disebut tidak melibatkan pengurus. ”Bahasanya, mereka merasa tidak dilibatkan, salah satunya dalam proses rekrutmen pegawai,” tuturnya.

Seluruh pertimbangan tersebut akan disampaikan langsung para pengurus dalam forum Rapat Anggota Luar Biasa. ”Pada prinsipnya alasan mengundurkan diri akan disampaikan di forum Rapat Anggota Luar Biasa nanti,” ujarnya. Kini, kelanjutan kepengurusan koperasi bergantung pada hasil keputusan RALB. (fid/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
koperasi desa Jombang Koperasi Merah Putih Jombang KDKMP Carangrejo RALB KDKMP Pengurus KDKMP Mundur