JOMBANG – Sejumlah gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Jombang telah beroperasi lebih dari satu bulan. Namun, sebagian pengurus koperasi mengaku belum pernah menerima laporan resmi terkait operasional gerai, termasuk perkembangan usaha maupun omzet penjualan.
Kondisi tersebut dialami pengurus KDKMP Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. Meski gerai sudah berjalan lebih dari sebulan, pengurus mengaku belum mengetahui perkembangan usaha karena tidak pernah menerima laporan dari pihak pengelola.
Ketua KDKMP Desa Tunggorono M Choirul Muzaki mengatakan, selama operasional berlangsung, pengurus belum pernah menerima laporan pertanggungjawaban dari pengelola. ”Kalau laporan-laporan belum ada. Kesannya ini semua dipegang sama pihak pengelola koperasi, kita tidak tahu sama sekali,” katanya, Jumat (10/7).
Menurut dia, laporan operasional diduga hanya disampaikan kepada pihak pengelola. Sementara pengurus yang sejak awal mengurus pendirian koperasi hingga perizinan justru tidak pernah dilibatkan. ”Kelihatannya pelaporannya ke pengelola saja. Sampai satu bulan lebih belum ada laporan sama sekali ke kami di pengurus,” tandasnya.
Ia menjelaskan, saat awal operasional memang ada person in charge (PIC) yang ditunjuk mengelola gerai. Namun, setelah gerai berjalan, koordinasi dengan pengurus nyaris tidak ada meski telah berupaya melakukan komunikasi.
kBaca Juga: Pengurus KDKMP Carangrejo Ajukan Mundur, Operasional Koperasi di Jombang Tetap Normal
Kondisi itu membuat pengurus mempertanyakan peran mereka dalam koperasi. Padahal, sejak awal pembentukan, pengurus terlibat penuh mengurus berbagai kebutuhan administrasi, mulai penyusunan dokumen hingga pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). ”Jangan hanya pengurus ini jadi tameng saja. Dari awal kami sudah berusaha semaksimal mungkin mengurus pendirian koperasi, surat izin berusaha dan sebagainya,” tuturnya.
Menurut Muzaki, jika seluruh pengelolaan gerai sepenuhnya berada di bawah kendali pihak pengelola, keberadaan pengurus menjadi kehilangan fungsi. ”Ini seakan pengelola langsung yang pegang. Harusnya kalau sudah begitu jadi saja pengelola Cabang Tunggorono,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya berharap ada keterbukaan informasi mengenai operasional gerai, mulai perkembangan usaha, omzet hingga mekanisme pertanggungjawaban. ”Harapannya lebih terbuka. Pengurus harus tahu operasionalnya bagaimana dan sebagainya. Jangan hanya dijadikan tameng saja. Lalu fungsi pengurus ini apa,” katanya.
Hal senada disampaikan Ketua KDMP Dapurkejambon Santoso. Menurut dia, aktivitas gerai tetap berjalan dan pencatatan transaksi dilakukan setiap hari. Namun, laporan resmi kepada pengurus hingga kini belum pernah disampaikan. ”Di sini karyawan sudah mencatat barang keluar dan masuk berapa, cuma untuk laporan ke pengurus, seperti omzet dan sebagainya, memang belum ada,” katanya, Minggu (12/7).
Santoso mengaku mengetahui pencatatan penjualan dilakukan rutin oleh karyawan. Namun, hasilnya belum pernah dilaporkan secara resmi kepada seluruh pengurus koperasi. ”Saya pribadi juga mengetahui karyawan setiap hari mencatat itu semua, dapat berapa dan sebagainya. Memang belum ada laporan resminya atau catatan ke teman-teman pengurus,” imbuhnya. (fid/naz)
Editor : Anggi Fridianto