Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Irigasi Pariterong Jombang Segera Difungsikan? Pemkab Sudah Ajukan Alokasi Air ke BBWS Brantas

Ainul Hafidz • Senin, 13 Juli 2026 | 05:53 WIB
NGANGGUR: Kondisi irigasi Pariterong di Desa Pundong, Kecamatan Diwek ditumbuhi semak belukar.
NGANGGUR: Kondisi irigasi Pariterong di Desa Pundong, Kecamatan Diwek ditumbuhi semak belukar.

 

JOMBANG - Harapan petani memanfaatkan Irigasi Pariterong (Papar–Turi–Peterongan) mulai menemukan titik terang. Setelah hampir dua tahun mengkrak, Pemkab Jombang sudah mengusulkan alokasi air kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas agar proyek Irigasi Pariterong bisa segera dimanfaatkan untuk mengairi lahan pertanian.

Kepala Dinas PUPR Jombang Imam Bustomi melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Sultoni mengatakan, tindak lanjut hasil audiensi dengan BBWS Brantas sudah dilakukan.

Salah satunya dengan mengusulkan alokasi air untuk musim tanam berikutnya. ”Info terbaru dan tindak lanjut sudah. Artinya kemarin waktu sosialisasi disampaikan, memang untuk musim tanam berikutnya,” katanya.

Menurut Sultoni, pengoperasian jaringan irigasi tidak dapat dilakukan sewaktu-waktu karena harus mengikuti rencana alokasi air tahunan. Usulan tersebut menjadi dasar pembahasan di Komisi Irigasi (Komir) Provinsi dan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA).

Baca Juga: 100 Sertifikat Lahan Terdampak Irigasi Pariterong Jombang Masih Tertahan, Kini Masuk Tahap Verifikasi

 ”Karena peruntukannya per musim tanam, ada semacam usulan baik ke Komir provinsi maupun TKPSDA untuk kemudian sebagai dasar rencana alokasi air tahunan,” ujarnya.

Pemkab Jombang juga mengusulkan agar Irigasi Pariterong segera difungsikan sesuai kapasitas air yang saat ini mampu dialirkan, tanpa harus menunggu kapasitas sesuai rencana awal. ”Kami sudah mengusulkan agar Irigasi Pariterong itu segera difungsikan sesuai dengan kapasitasnya, bukan kapasitas rencana. Kapasitas yang bisa ditampung dan dialirkan Pariterong,” tuturnya.

Meski demikian, pemanfaatan jaringan irigasi tersebut diperkirakan baru dapat dilakukan pada musim tanam 2026/2027. Sebab, alokasi air untuk musim tanam 2025/2026 telah ditetapkan sebelumnya. ”Kalau paling cepat nanti di musim tanam 2026/2027 itu kayaknya baru bisa. Kalau sekarang masih musim tanam 2025/2026,” ujarnya.

Sultoni menambahkan, hingga saat ini Irigasi Pariterong memang belum memperoleh alokasi air dari BBWS Brantas sehingga belum dapat difungsikan. ”Memang saat ini secara alokasi belum mendapatkan dari (BBWS) Brantas, jadi belum dialirkan. Tapi, tetap kami dorong untuk segera difungsikan,” katanya.

Seperti diberitarakan sebelumnya, proyek Irigasi Pariterong (Papar–Turi–Peterongan) belum juga berfungsi. Padahal, konstruksi utama jaringan irigasi sepanjang 17 kilometer itu sudah rampung sejak akhir 2024. Hingga pertengahan 2026, saluran masih menganggur.

Pakar hukum Jombang, Achmad Sholikhin Ruslie, menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. ”Uang negara sudah keluar, tapi bangunan tidak bisa difungsikan. Itu indikasi awal adanya pelanggaran hukum,” tegasnya. Ia mendorong apparat penegak hokum bergerak menyelidiki. ”Kalau dilihat dengan kasat mata, keuangan negara sudah digunakan, tetapi bangunannya tidak bisa dimanfaatkan. Ini sudah cukup menjadi alasan bagi aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan,” bebernya.

Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fattah Rochim, juga menyoroti proyek irigasi Pariterong yang mangkrak. ”Proyek dengan anggaran jumo tapi sampai sekarang tidak bisa dimanfaatkan masyarakat, padahal sudah sangat ditunggu petani,” ujarnya. Ia berencana melaporkan kasus ini ke KPK dan Kejaksaan Agung. (fid/naz)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#Irigasi Jombang #BBWS Brantas #PUPR Jombang #irigasi Pariterong #Petani Jombang