Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Anggaran Infrastruktur per Kecamatan di Jombang Terancam Dipangkas, dari Rp1 Miliar Jadi Rp750 Juta

Ainul Hafidz • Senin, 13 Juli 2026 | 05:51 WIB
MAKIN LEBAR: Jalan kabupaten ruas Talunkidul-Kesamben di Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben diperbaiki melalui program PIK (Pagu Indikatif Kewilayahan) yang rencananya tahun depan diubah jadi PK, (21/6).
MAKIN LEBAR: Jalan kabupaten ruas Talunkidul-Kesamben di Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben diperbaiki melalui program PIK (Pagu Indikatif Kewilayahan) yang rencananya tahun depan diubah jadi PK, (21/6).

 

JOMBANG – Anggaran program Prioritas Kecamatan (PK) 2027 belum final. Rencana alokasi pembangunan infrastruktur jalan sebesar Rp 1 miliar per kecamatan masih berpotensi berubah seiring penyesuaian kemampuan keuangan daerah.

Pemkab Jombang saat ini masih melakukan pembahasan terkait besaran anggaran PK. Kondisi fiskal daerah yang mengalami defisit menjadi salah satu pertimbangan untuk melakukan penyesuaian.

’’Rencana awal PK untuk infrastruktur jalan sebesar Rp 1 miliar per kecamatan. Tetapi setelah RDP (rapat dengar pendapat) dengan DPRD, karena kemampuan anggaran masih defisit, kami diminta melakukan penyesuaian,’’ kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang, Imam Bustomi, (11/7).

Baca Juga: Gangster Bermotor Kembali Berulah di Jombang, Kaca Pikap Pengantar Sayur Pecah Dilempar Batu

Dalam rancangan awal, tiap kecamatan direncanakan memperoleh Rp 1 miliar untuk pembangunan jalan kabupaten. Namun, dalam pembahasan sementara muncul opsi penurunan menjadi Rp 750 juta per kecamatan.

Meski begitu, angka itu belum menjadi keputusan akhir. Besaran anggaran masih menunggu proses pembahasan hingga penetapan APBD 2027.

’’Opsi yang disiapkan saat ini, menurunkan alokasi menjadi Rp 750 juta per kecamatan. Namun, perubahan itu hanya bersifat sementara sebagai langkah penyesuaian pada kemampuan keuangan daerah,’’ paparnya.

Jika kondisi keuangan daerah memungkinkan, alokasi PK tetap bisa dikembalikan sesuai rencana awal. Sebaliknya, ketika kondisi fiskal belum mendukung, penyesuaian menjadi langkah yang harus dilakukan.

’’Ini masih rencana, belum ditetapkan dalam APBD 2027. Kalau nanti kondisi fiskal memungkinkan, akan dikembalikan sesuai rencana awal Rp 1 miliar per kecamatan,’’ tuturnya.

Dia memastikan perubahan nilai anggaran tidak akan mengubah konsep utama PK. Yakni pemerataan pembangunan di seluruh kecamatan. Ketika terjadi penyesuaian, seluruh kecamatan akan mendapatkan perlakuan yang sama.

’’Awalnya didesain Rp 1 miliar per kecamatan. Kalau ada penyesuaian ya semua disesuaikan. Ketika fiskal membaik, akan dikembalikan lagi menjadi Rp 1 miliar,’’ paparnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Jombang, Hartono, mengatakan, pembahasan anggaran PK masih berjalan. Hasil pembahasan terakhir bersama DPRD memang mengarah pada penyesuaian, tetapi nominal akhirnya belum diputuskan.

’’Hasil pembahasan terakhir dengan DPRD ada usulan penyesuaian. Apakah nanti menjadi Rp 750 juta atau berapa, ini belum diputuskan. Nanti akan kami lihat lagi pada pembahasan APBD 2027,’’ urainya. (fid/jif)

 

Editor : Anggi Fridianto
#Infrastruktur Jombang #APBD Jombang 2027 #Program Prioritas Kecamatan #PUPR Jombang #dprd jombang