JOMBANG – Sebanyak 118 guru TK dan SD Negeri di Kabupaten Jombang menerima Surat Keputusan (SK) mutasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Rabu (8/7). Bersamaan dengan penyerahan SK tersebut, para guru juga mendapat pembinaan agar meningkatkan kedisiplinan, memahami regulasi, serta memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas di tempat yang baru.
’’Jangan sampai ada penilaian yang kurang baik terhadap kehadiran. Disiplin adalah cerminan tanggung jawab dan komitmen kita sebagai pendidik,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari. Dalam arahannya, ia menegaskan mutasi dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Wor mengingatkan para guru agar tetap menjaga disiplin kerja, terutama terkait kehadiran. Menurutnya, sistem absensi sidik jari (finger print) yang digunakan saat ini telah terintegrasi secara daring sehingga setiap kehadiran dapat dipantau secara objektif.
Selain kedisiplinan, Wor juga menekankan pentingnya memahami regulasi, khususnya dalam pengelolaan anggaran di satuan pendidikan. Ia meminta seluruh guru memahami aturan yang berlaku agar setiap program maupun penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Antisipasi Munculnya Piagam Palsu, Dinas P dan K Jombang Perketat Jalur Prestasi SPMB 2026
”Pengelolaan anggaran harus memperhatikan aturan yang berlaku. Pahami regulasi yang ada agar pelaksanaannya berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” katanya.
Ia juga mengajak para guru membangun komunikasi dan kerja sama yang harmonis di lingkungan sekolah. Menurutnya, suasana kerja yang nyaman dan kondusif akan berdampak pada meningkatnya mutu layanan pendidikan.
”Jalin hubungan baik dengan tim, ciptakan kondisi di satuan pendidikan yang nyaman dan kondusif,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Sekolah Dasar Disdikbud Kabupaten Jombang, Heri Mujiono, menjelaskan seluruh guru yang menerima SK mutasi merupakan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
”Jumlah guru yang dimutasi sebanyak 118 orang dan seluruhnya berstatus PNS,” jelasnya. Dari 118 guru tersebut, 16 diantaranya merupakan guru TK, 102 lainnya guru SD.
Ia berharap, di tempat tugas yang baru, para guru semakin bersemangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik dan masyarakat, sehingga satuan pendidikan yang ditempati dapat semakin maju,’’ ungkapnya. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto