Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Dugaan Kios Pasar Dikontrakkan Marak, DPRD Jombang Desak Disdagrin Lakukan Penertiban

Azmy endiyana Zuhri • Rabu, 8 Juli 2026 | 06:54 WIB
Dugaan maraknya kios pasar daerah dikontrakkan mendapat perhatian serius dari kalangan DPRD.
Dugaan maraknya kios pasar daerah dikontrakkan mendapat perhatian serius dari kalangan DPRD.

 

JOMBANG – Dugaan maraknya kios pasar daerah dikontrakkan mendapat perhatian serius dari kalangan DPRD. Komisi B DPRD Jombang mendesak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) segera mengambil langkah tegas menyikapi praktik yang dinilai berpotensi mengganggu penataan pasar sekaligus menghambat optimalisasi aktivitas perdagangan.

Ketua Komisi B DPRD Jombang Anas Burhani mengatakan, pemerintah daerah tidak boleh membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Disdagrin harus segera melakukan pendataan sekaligus penertiban apabila ditemukan penyimpangan dalam pemanfaatan kios.

 ”Saya menduga praktik seperti itu masih banyak terjadi. Disdagrin harus segera mengambil tindakan. Jangan dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya bisa membuat penataan pasar semakin sulit,” ujarnya.

Tidak hanya di Pasar Pon, Anas mendesak Disdagrin melakukan penelusuran secara menyeluruh di seluruh pasar daerah. ”Bukan Cuma Pasar Pon, tapi seluruh pasar harus didata secara serius,” tegasnya.

Menurut Anas, keberadaan pedagang menjadi faktor utama hidup atau matinya pasar tradisional. Karena itu, kios yang telah disediakan pemerintah semestinya benar-benar dimanfaatkan oleh pedagang yang berjualan, bukan justru menjadi objek kontrak yang berpotensi merugikan pedagang lain.

Baca Juga: Heboh! Kios Pasar Pon Jombang Dikontrakkan Pedagang, Disdagrin Ancam Ambil Alih

”Tujuan penyediaan kios adalah untuk mendukung aktivitas perdagangan. Kalau kemudian ada yang tidak digunakan sebagaimana mestinya, tentu harus dievaluasi," katanya.

Ia mengingatkan, pemerintah telah menggelontorkan uang dalam jumlah besar untuk merehab pasar. Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan seluruh fasilitas yang tersedia benar-benar dimanfaatkan secara optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

”Jangan sampai pasar yang sudah dibangun dengan anggaran besar justru dikuasai oknum. Pemerintah harus hadir menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

Anas juga meminta Disdagrin memperkuat pengawasan terhadap seluruh kios maupun lapak di pasar-pasar. Pendataan harus dilakukan secara berkala untuk memastikan pengguna kios sesuai dengan data yang dimiliki pemerintah. Selain itu, komunikasi dengan para pedagang harus terus dibangun agar setiap persoalan dapat segera diketahui dan diselesaikan.

”Harus ada komunikasi yang baik dengan pedagang. Kalau memang ada kendala atau praktik yang tidak sesuai aturan, segera diselesaikan. Jangan menunggu persoalannya semakin besar,” tandas politikus PKB tersebut. (yan/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#Kios Pasar #Disdagrin Jombang #dprd jombang #pasar pon #pasar Jombang