Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

CASN 2026 Belum Jelas, Pemkab Jombang Usulkan 360 Formasi tapi Belum Dijawab Pusat

Anggi Fridianto • Rabu, 8 Juli 2026 | 06:00 WIB
  TERTIB: ASN di lingkup Pemkab Jombang mengikuti apel bersama di Lapangan Pemkab Jombang.   
TERTIB: ASN di lingkup Pemkab Jombang mengikuti apel bersama di Lapangan Pemkab Jombang.  

 

JOMBANG – Kepastian pembukaan rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2026 masih belum jelas. Pemkab Jombang telah mengajukan usulan sebanyak 360 formasi sejak Mei 2026. Namun hingga awal Juli pemerintah pusat belum memberikan jawaban.

’’Sampai dengan hari ini (4/7) belum ada jawaban. Usulan sudah kita sampaikan sebanyak 360 formasi, tapi belum ada jawaban,’’ kata Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo.

Pemkab masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait usulan tersebut. Sebab, pelaksanaan rekrutmen ASN merupakan kebijakan nasional yang berlaku untuk seluruh daerah.

Dari total 360 formasi yang diusulkan, sebagian besar diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan tenaga di sektor pendidikan dan kesehatan. Dua bidang tersebut menjadi fokus karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Jumlah formasi yang diajukan belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Jombang. Kebutuhan riil pegawai sebenarnya mencapai ribuan orang.

Baca Juga: 100 ASN Jombang Pensiun dalam 3 Bulan ke Depan, Bagaimana Kabar Rekrutmen 360 CASN 2026?

 Namun, usulan formasi harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar belanja pegawai tetap berada di bawah batas yang ditetapkan pemerintah.

’’Kalau berbicara kebutuhan secara keseluruhan tentu jumlahnya lebih dari itu, bahkan bisa mencapai ribuan. Tetapi kami harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Karena itu formasi yang diusulkan merupakan hasil analisis kebutuhan yang paling prioritas,’’ jelasnya.

Apabila pemerintah pusat belum membuka rekrutmen CASN sesuai kebutuhan daerah, Pemkab Jombang akan mengoptimalkan pegawai yang ada melalui penataan dan redistribusi antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Langkah tersebut dilakukan berdasarkan analisis jabatan dan kebutuhan pelayanan di masing-masing instansi.

’’Kami akan memaksimalkan personel yang ada. Jika diperlukan, dilakukan pergeseran pegawai dari OPD yang relatif cukup ke OPD yang membutuhkan. Yang terpenting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,’’ tegasnya. (ang/jif)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#CPNS Jombang #CASN 2026 #Pemkab Jombang #ASN Jombang #PPPK Jombang