Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Flyover Mengkreng di Jombang Terkendala Lahan, Pemkab Minta Pemprov Jatim Turun Tangan

Achmad RW • Selasa, 7 Juli 2026 | 07:10 WIB
Jalur Arteri di Bandarkedungmulyo Jombang ini diusulkan untuk dibangun Flyover lantaran setiap tahun membuat macet
Jalur Arteri di Bandarkedungmulyo Jombang ini diusulkan untuk dibangun Flyover lantaran setiap tahun membuat macet

 

JOMBANGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengambil peran dalam pembebasan lahan proyek Flyover Mengkreng. Skema tersebut dinilai lebih efektif karena proyek strategis itu melibatkan tiga daerah, yakni Jombang, Kediri, dan Nganjuk.

Kepala Dinas PUPR Jombang Imam Bustomi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebagai langkah antisipasi. Namun, Pemkab berharap pembebasan lahan nantinya dapat dibiayai melalui APBD Pemprov Jatim. ”Harapannya nanti ketika bertemu dengan Bu Gubernur, anggaran pembebasan lahan ini bisa di-cover oleh provinsi,” ujarnya, Senin (6/7).

Menurut Bustomi, pembebasan lahan akan lebih mudah jika dikoordinasikan oleh satu institusi. Dengan begitu, proses di tiga kabupaten dapat berjalan bersamaan sehingga tidak menghambat pembangunan fisik.

Baca Juga: Soal Pembebasan Lahan Flyover Mengkreng, Pemdes Sebut Tunggu Koordinasi Pemkab Jombang

Daripada nanti setiap kabupaten membebaskan sendiri-sendiri. Bisa saja Jombang siap, tetapi daerah lain belum, atau sebaliknya, itu justru bisa menghambat proses pembangunan,” katanya.

Ia menjelaskan, hingga kini tahapan pembebasan lahan belum dapat dimulai karena masih menunggu Detail Engineering Design (DED) final dari pemerintah pusat. Dokumen tersebut akan menjadi dasar penentuan kebutuhan lahan, titik lokasi, hingga proses appraisal (penilaian). ”DED final itu yang menjadi dasar semuanya. Dari situ baru diketahui kebutuhan lahannya berapa, titiknya di mana, termasuk untuk appraisal. Sampai sekarang kami juga belum menerima DED yang final,” jelasnya.

Karena itu, penganggaran yang dilakukan Pemkab Jombang hanya bersifat antisipatif agar daerah siap ketika proyek mulai dijalankan pemerintah pusat. ”Yang dilakukan Jombang ini sifatnya antisipasi. Jangan sampai nanti pusat sudah siap, tetapi daerah belum menyiapkan apa-apa,” ungkapnya.

 

Bustomi menambahkan, tindak lanjut hasil koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga adalah menjadwalkan pertemuan dengan Gubernur Jawa Timur. Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan kesepakatan pembagian tugas, termasuk kemungkinan pembebasan lahan ditangani pemerintah provinsi.

Sebelumnya, proyek Flyover Mengkreng diperkirakan membutuhkan lebih dari 50 ribu meter persegi lahan di tiga kabupaten. Sekitar 17 ribu meter persegi di antaranya berada di Desa Bandarkedungmulyo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang.

Sebagai bentuk kesiapan, Pemkab Jombang telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 20 miliar dalam Perubahan APBD 2026 untuk mengantisipasi pembebasan lahan. Nilai tersebut masih berupa estimasi awal dan menunggu hasil appraisal harga tanah. (riz/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#flyover mengkreng #Proyek Strategis #Pemkab Jombang #pemprov jatim #pembebasan lahan