JOMBANG – Rencana lelang ulang aset bongkaran (asbrak) lapak sementara Pasar Ploso di Lapangan Bawangan, Desa Losari, Kecamatan Ploso, belum juga terlaksana. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang masih menunggu penyelesaian administrasi pencatatan aset sebelum proses lelang kembali dibuka.
Kepala Disdagrin Jombang Anjik Eko Saputro mengatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang. Koordinasi dilakukan untuk menuntaskan pencatatan aset bangunan yang menjadi syarat administrasi sebelum lelang dilaksanakan. ”Sekarang kami masih koordinasi dengan Dinas PUPR terkait pencatatan asetnya dahulu. Koordinasi kami lakukan karena dulu yang membangun dari sana,” katanya (2/7).
Meski masih menunggu hasil koordinasi, pihaknya tetap akan menjadi instansi yang memimpin pelaksanaan lelang. Namun, kepastian jadwal lelang baru akan ditentukan setelah seluruh administrasi aset dinyatakan selesai. ”Arahnya tetap kami yang menjadi leading sector. Sekaligus menunggu hasil koordinasi dahulu,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Jombang Imam Bustomi melalui Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Edy Yulianto membenarkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi awal dengan Disdagrin terkait administrasi aset itu.
Surat serah terima aset sebenarnya sudah disampaikan sekitar dua pekan lalu. Hanya saja, proses pencatatan administrasi pengalihan aset ke Disdagrin mengalami keterlambatan. ”Surat serah terima aset sudah kami sampaikan. Hanya administrasi pencatatan asetnya yang terlambat dialihkan ke Disdagrin. Secara persuratan sudah klir, tidak ada masalah,” ujarnya.
Keterlambatan terjadi karena pencatatan aset belum sempat dikonfirmasi kepada petugas yang menangani administrasi aset. Meski demikian, seluruh dokumen serah terima rampung sehingga tinggal menyelesaikan pencatatannya. ”Intinya surat sudah klir untuk pencatatan aset,” tuturnya.
Baca Juga: Lelang Ulang Asbrak Lapak Sementara Pasar Ploso Tertahan, Disdagrin Tunggu Tahapan Ini
Edy juga memastikan pelaksanaan lelang sepenuhnya menjadi kewenangan Disdagrin. ”Untuk yang melelang asbrak tetap teman-teman Disdagrin,'' katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, upaya Pemkab Jombang melelang aset bongkaran lapak sementara Pasar Ploso dua kali mengalami kendala. Lelang terakhir dinyatakan gagal karena nilai penawaran peserta masih jauh di bawah hasil appraisal.
Berdasarkan hasil appraisal, nilai asbrak diperkirakan mencapai sekitar Rp 90 juta. Namun, penawaran yang masuk hanya berkisar Rp 30 juta sehingga belum memenuhi nilai yang diharapkan. Disdagrin berencana kembali membuka lelang setelah administrasi aset rampung dengan harapan memperoleh penawaran yang lebih kompetitif.
Sebelumnya, lelang juga sempat menghasilkan penawaran tertinggi Rp 97 juta. Namun, pemenang mengundurkan diri. Sementara penawar lain dengan nilai Rp 93 juta belum bisa langsung ditetapkan sebagai pemenang karena saat itu Disdagrin masih berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait mekanisme penetapannya. (fid/naz)
Editor : Anggi Fridianto