JOMBANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang mulai menyiapkan peningkatan fasilitas di Parkir Khusus Angkutan Barang atau Terminal Barang di Desa Glagahan, Kecamatan Perak. Setelah retribusi resmi diberlakukan mulai 1 Juli, pemenuhan sarana dan prasarana diusulkan melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026.
’’Kita mengusulkan anggaran sekitar Rp 400 juta untuk melengkapi sejumlah fasilitas pendukung di kawasan parkir khusus tersebut,’’ kata Kepala Dishub Jombang, Sugianto, kemarin.
Anggaran itu rencananya digunakan untuk beberapa item. Di antaranya membangun pos jaga, pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU), hingga kamera pengawas atau CCTV. Serta penambahan sejumlah rambu lalu lintas di sekitar area parkir atau jalan sekitar.
Baca Juga: Mulai Berlaku! Truk Tak Boleh Lagi Masuk Kota Mojoagung, Dishub Jombang Ubah Rambu Lalu Lintas
Dishub juga berharap area parkir khusus dapat diperluas. Sebab, hasil evaluasi selama masa uji coba menunjukkan kapasitas parkir di lokasi baru relatif lebih kecil dibandingkan lokasi lama di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang.
Meski demikian, realisasi perluasan lahan pada 2027 masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
”Sebagai dinas teknis pastinya berharap ada perluasan sebagai upaya meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah). Tetapi kembali lagi, kemampuan keuangan daerah secara keseluruhan terbatas. Tetap kami usulkan, namun nanti menjadi skala prioritas,” urainya.
Sebelumnya, retribusi Parkir Khusus Angkutan Barang di Desa Glagahan diberlakukan mulai 1 Juli. Ini setelah Dishub menyelesaikan uji coba operasional selama sebulan, 2-30 Juni.
Selama masa uji coba, rata-rata 30 hingga 35 kendaraan angkutan barang memanfaatkan fasilitas parkir. Dari jumlah itu, potensi pendapatan retribusi yang dihitung mencapai sekitar Rp 10 juta.
Baca Juga: Terminal Barang Glagahan Belum Rampung, Dishub Jombang Ajukan CCTV hingga Pos Jaga
Parkir khusus angkutan barang dipindahkan ke Desa Glagahan sejak 2025 setelah lokasi sebelumnya di Desa Tunggorono dialihkan untuk program Sekolah Rakyat. Saat ini, parkir khusus menempati aset Dinas Pertanian (Disperta) Jombang di kompleks Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Perak.
Total luas kawasan mencapai 25.240 meter persegi. Dari luasan itu, 4.270 meter persegi tetap digunakan Disperta. Sedangkan 20.970 meter persegi dialokasikan untuk kawasan parkir. Namun, hingga kini baru sekitar 25 persen dari area parkir yang dimanfaatkan sebagai tempat parkir khusus angkutan barang. (fid/jif)
Editor : Anggi Fridianto