Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Lelang Ulang Asbrak Lapak Sementara Pasar Ploso Tertahan, Disdagrin Tunggu Tahapan Ini

Ainul Hafidz • Minggu, 5 Juli 2026 | 07:10 WIB
bekas lapak sementara pasar Ploso yang hingga kini belum bisa diproses lelang asbrak
bekas lapak sementara pasar Ploso yang hingga kini belum bisa diproses lelang asbrak

RadarJombang.id – Rencana lelang ulang aset bongkaran (asbrak) lapak sementara Pasar Ploso di Lapangan Bawangan, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang belum juga terlaksana.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang masih menunggu penyelesaian administrasi pencatatan aset sebelum proses lelang kembali dibuka.

Kepala Disdagrin Jombang Anjik Eko Saputro mengatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang.

Baca Juga: Lelang Asbrak Lapak Sementara Pasar Ploso Jombang Gagal, Disdagrin: Pemenang Mundur

Koordinasi dilakukan untuk menuntaskan pencatatan aset bangunan yang menjadi syarat administrasi sebelum lelang dilaksanakan.

”Sekarang kami masih koordinasi dengan Dinas PUPR terkait pencatatan asetnya dahulu. Koordinasi kami lakukan karena dulu yang membangun dari sana,” katanya (2/7).

Meski masih menunggu hasil koordinasi, pihaknya tetap akan menjadi instansi yang memimpin pelaksanaan lelang. Namun, kepastian jadwal lelang baru akan ditentukan setelah seluruh administrasi aset dinyatakan selesai.

Baca Juga: Gagal Lelang, Proyek Jalan Kepuhrejo–Bakalanrayung Rp 445 Juta di Jombang Harus Tender Ulang

”Arahnya tetap kami yang menjadi leading sector. Sekaligus menunggu hasil koordinasi dahulu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Jombang Imam Bustomi melalui Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Edy Yulianto membenarkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi awal dengan Disdagrin terkait administrasi aset itu.

Surat serah terima aset sebenarnya sudah disampaikan sekitar dua pekan lalu. Hanya saja, proses pencatatan administrasi pengalihan aset ke Disdagrin mengalami keterlambatan.

”Surat serah terima aset sudah kami sampaikan. Hanya administrasi pencatatan asetnya yang terlambat dialihkan ke Disdagrin. Secara persuratan sudah klir, tidak ada masalah,” ujarnya.

Keterlambatan terjadi karena pencatatan aset belum sempat dikonfirmasi kepada petugas yang menangani administrasi aset.

Meski demikian, seluruh dokumen serah terima rampung sehingga tinggal menyelesaikan pencatatannya. ”Intinya surat sudah klir untuk pencatatan aset,” tuturnya.

Edy juga memastikan pelaksanaan lelang sepenuhnya menjadi kewenangan Disdagrin. ”Untuk yang melelang asbrak tetap teman-teman Disdagrin,'' katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, upaya Pemkab Jombang melelang aset bongkaran lapak sementara Pasar Ploso dua kali mengalami kendala. Lelang terakhir dinyatakan gagal karena nilai penawaran peserta masih jauh di bawah hasil appraisal.

Baca Juga: Segera Masuk Tahap Lelang, Kecamatan Ngoro Jombang Segera Punya RTH Baru di Lokasi Ini

Berdasarkan hasil appraisal, nilai asbrak diperkirakan mencapai sekitar Rp 90 juta. Namun, penawaran yang masuk hanya berkisar Rp 30 juta sehingga belum memenuhi nilai yang diharapkan.

Disdagrin berencana kembali membuka lelang setelah administrasi aset rampung dengan harapan memperoleh penawaran yang lebih kompetitif.

Sebelumnya, lelang juga sempat menghasilkan penawaran tertinggi Rp 97 juta. Namun, pemenang mengundurkan diri.

Sementara penawar lain dengan nilai Rp 93 juta belum bisa langsung ditetapkan sebagai pemenang karena saat itu Disdagrin masih berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait mekanisme penetapannya. (fid/naz)

Editor : Achmad RW
#lelang asbrak #pasar ploso #Jombang