Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kabar Gembira! Pemkab Jombang Salurkan BLT Rp 800 Ribu untuk 11.720 Buruh Tani dan Buruh Pabrik

Anggi Fridianto • Jumat, 3 Juli 2026 | 06:11 WIB
PEDULI: Bupati Jombang Warsubi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Pendopo Kecamatan Ngusikan, Kamis (2/7).
PEDULI: Bupati Jombang Warsubi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Pendopo Kecamatan Ngusikan, Kamis (2/7).

 

JOMBANG – Pemkab Jombang melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2026 kepada 11.720 penerima.

Peluncuran penyaluran BLT DBHCHT dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jombang Warsubi di Pendopo Kecamatan Ngusikan, Kamis (2/7). Tiap penerima memperoleh sebesar Rp 800 ribu yang disalurkan secara tunai melalui PT BPR Bank Jombang.

’’Total penerima manfaat BLT DBHCHT tahun ini mencapai 11.720 orang. Tiap orang menerima bantuan tunai sebesar Rp 800 ribu yang disalurkan melalui PT BPR Bank Jombang,’’ kata Kepala Dinas Sosial Jombang, Agung Hariadi.

Program tersebut merupakan bagian dari pembinaan lingkungan sosial sekaligus upaya pemulihan ekonomi masyarakat yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

dBaca Juga: Kabar Gembira! BLT DBHCHT Jombang Segera Cair, 11.720 Warga Jadi Penerima

Seluruh anggaran program tersebut bersumber dari Perubahan APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 melalui DPA Dinas Sosial. Pada peluncuran perdana, sebanyak 181 penerima manfaat dari Desa Manunggal, Mojodanu, dan Ngusikan menerima bantuan secara simbolis.

’’Penerima BLT DBHCHT terdiri atas 6.775 buruh tani tembakau yang tersebar di Kecamatan Ngusikan, Ploso, Plandaan, Kabuh, dan Kudu,’’ terangnya. Serta 1.182 buruh tani cengkeh di Kecamatan Bareng dan Wonosalam.

’’Bantuan juga diberikan kepada 3.763 buruh pabrik rokok yang bekerja di 10 perusahaan rokok yang tersebar di wilayah Kabupaten Jombang,’’ ungkapnya.

Bupati Warsubi mengatakan, penyaluran BLT DBHCHT merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja di sektor tembakau, cengkeh, dan industri hasil tembakau.

’’Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikan dukungan sosial dan ekonomi yang bersumber dari DBHCHT,’’ katanya. Tujuannya mendorong kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan keadilan ekonomi bagi para penerima manfaat.

Penyaluran bantuan akan berlangsung mulai 2 hingga 7 Juli 2026 di masing-masing kecamatan dan perusahaan pabrik rokok.

’’Kita berharap proses penyaluran berjalan tertib, transparan, tepat sasaran, dan tepat manfaat,’’ ucapnya. Penerima bantuan juga diminta memanfaatkan dana yang diterima secara bijak untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Peluncuran BLT DBHCHT turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, kepala organisasi perangkat daerah terkait, camat, kepala desa, Direktur PT BPR Bank Jombang, serta perwakilan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jombang dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jombang. (ang/jif)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#Dinas Sosial Jombang #BLT DBHCHT Jombang #BLT Jombang 2026 #Buruh Tani tembakau #buruh pabrik rokok