JOMBANG – Pemilik toko Madura di Kecamatan Mojoagung sempat menjadi korban pemerasan oknum yang mengaku aparat. Ini karena mereka belum kenal call center bebas pulsa 110 untuk lapor polisi.
’’Setelah kejadian itu, kita sosialisasikan kepada para pemilik toko Madura agar saat ada yang melakukan pemerasan segera lapor 110,’’ kata Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas.
Dalam waktu 10 menit setelah warga lapor 110, polisi akan tiba di lokasi. ’’Ini berlaku di seluruh Indonesia,’’ tambah Kasat Binmas Polres Jombang, AKP Pranan Edi.
Setahun terakhir, enam kali warga Gambiran menghubungi 110. Di antaranya saat akan ada tawuran pada dini hari. Saat itu ada konvoi yang masuk ke gang. Warga sudah bersiap menyambut dengan bawa pentungan. ’’Guna mencegah tawuran, warga telepon 110 dan polisi langsung datang membubarkan,’’ kata Kades Gambiran, Jupri.
Warga juga kontak 110 saat keberatan halamannya dipakai parkir kendaraan. ’’Polisi juga langsung datang mencegah keributan,’’ terangnya.
Desa Gambiran memiliki tiga dusun, 18 RT dan 6 RW. Jumlah CCTV menghadap ke jalan ada 30. ’’Monitornya di desa sehingga bisa dipantau 24 jam. Banyak percobaan kejahatan yang bisa dicegah karena memonitor CCTV dari desa,’’ urai Jupri. Termasuk pencegahan tawuran itu juga dari pengawasan monitor CCTV.
Di Gambiran ada 12 pos Satkamling tapi belum dipasang banner 110. ’’Di tiap pertemuan dengan warga 110 selalu kita sosialisasikan. Secepatnya tiap pos kita pasang banner 110,’’ ungkapnya.
Penilaian juga dihadiri Paur Subbagbinops Bagops, Aiptu Tri Iswahyudi dan PS Paurmin Bagops, Aiptu M Ali Solahudin.
(jif/naz)
Editor : Anggi Fridianto