JOMBANG – Sebanyak 15 SMP Negeri (SMPN) di Kabupaten Jombang mengajukan permohonan pemenuhan pagu pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Permohonan tersebut diajukan lantaran masih terdapat sejumlah kursi yang belum terisi pada jalur domisili jarak dan sebaran.
’’Sesuai dengan mekanisme, 15 SMPN mengajukan pemenuhan pagu secara online terlebih dahulu,’’ kata Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Eko Sisprihantono.
Sesuai tahapan SPMB, laporan dan permohonan pemenuhan pagu disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang pada Rabu (1/7) paling lambat pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, dinas akan melakukan analisis permohonan dan penetapan pemenuhan pagu pada 2 Juli.
Kemudian membuka pendaftaran seleksi SPMB online pemenuhan pagu pada 3 Juli. Pendaftaran tersebut berlangsung hingga pukul 15.00 WIB. Pada hari yang sama juga akan diumumkan hasil sementara. Sedangkan hasil seleksi akhir diumumkan 4 Juli. Peserta yang diterima wajib melakukan daftar ulang dan pemberkasan pada 5 Juli 2026 hingga pukul 15.00 WIB.
Rincian sekolah yang mengajukan pemenuhan pagu; SMPN 2 Megaluh menyisakan satu kursi. SMPN 2 Plandaan kurang delapan kursi. SMPN Ngusikan 10 kursi. SMPN 2 Bareng 11 kursi. Serta SMPN 1 Wonosalam 12 kursi. Selanjutnya, SMP Negeri 3 Plandaan masih memiliki 13 kursi, SMP Negeri 3 Wonosalam 17 kursi, SMP Negeri 2 Wonosalam 23 kursi, serta SMP Negeri 1 Kudu 27 kursi yang belum terisi.
sBaca Juga: SPMB SDN Jombang Ditutup, Sekolah yang Kuotanya Belum Penuh Masih Buka Pendaftaran hingga 12 Juli
Sementara itu, SMP Negeri 1 Kabuh dan SMP Negeri 2 Kabuh masing-masing masih memiliki 32 kursi kosong. Kemudian SMP Negeri 2 Ploso menyisakan 38 kursi, SMP Negeri 1 Megaluh 39 kursi, SMP Negeri 3 Kabuh 42 kursi, sedangkan SMP Negeri 1 Plandaan menjadi sekolah dengan sisa pagu terbanyak, yakni 49 kursi.
Selain itu, data juga menunjukkan terdapat sekolah yang belum mampu memenuhi kuota jalur domisili. Bahkan SMP Negeri 3 Wonosalam dan SMP Negeri 3 Kabuh belum memperoleh satu pun peserta didik melalui jalur domisili maupun sebaran sehingga seluruh peserta nantinya akan diupayakan melalui mekanisme pemenuhan pagu.
”Kami tentu berharap seluruh sisa daya tampung di sekolah-sekolah tersebut dapat terisi setelah tahapan pemenuhan pagu selesai dilaksanakan,” jelasnya.
Setelah pemenuhan pagu online sudah dilakukan namun masih ada sisa kuota, maka, sekolah dapat menerima siswa secara offline. ’’Tetap sesuai prosedur online dulu dipenuhi, kalau masih ada kuota, nanti dibuka melalui jalur offline,’’ ungkapnya. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto