JOMBANG - DPRD Jombang resmi mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi perda. Keputusan diambil dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi, Senin (29/6). Seluruh fraksi menyetujui raperda tersebut, meski tetap melayangkan sejumlah catatan kritis sebagai bahan evaluasi bagi Pemkab Jombang.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan masih lemahnya serapan anggaran di sejumlah program. Juru bicara Dora Maharani mengingatkan agar perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dilakukan lebih matang. ”Masyarakat menunggu pembangunan infrastruktur yang tepat waktu dan tidak terus mengalami keterlambatan,” ujarnya. Dora menegaskan OPD harus meningkatkan kualitas perencanaan agar anggaran terserap maksimal.
Fraksi PKB melalui juru bicara, Kartiyono memberi perhatian pada target pendapatan daerah, khususnya sektor pajak. PKB menilai penyusunan target berbasis potensi dan tren realisasi sudah tepat, namun harus realistis. ”Realisasi pajak daerah tahun anggaran 2025 harus jadi dasar utama penyusunan target 2027,” tegasnya. PKB mendorong Pemkab memperluas basis pajak, memperbarui data objek-subjek, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Fraksi Golkar menyoroti kinerja BUMD yang dinilai belum optimal. Rahmat Agung Saputra menyebut produk AMDK Tiber masih punya peluang pasar luas, namun butuh strategi pemasaran lebih agresif. Selain itu, PD BPR Bank Jombang diharapkan tak hanya memberi pembiayaan, tetapi juga pendampingan UMKM. PD Aneka Usaha Seger didorong mengembangkan unit usaha berbasis digital, PD Perkebunan Pangklungan mulai berbenah dengan memperluas jaringan usaha tebu dan komoditas lain. ”Kami berharap kinerja BUMD bisa terus ditingkatkan,” tandasnya.
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menegaskan, seluruh fraksi sepakat menetapkan raperda menjadi perda. ”Masukan dari fraksi akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan,” pungkasnya. (yan/naz)
Editor : Anggi Fridianto