Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Puluhan Warga Jombang Geruduk Pabrik Plastik, Diduga Cemari Lingkungan Sejak 2018

Anggi Fridianto • Senin, 29 Juni 2026 | 07:01 WIB
Puluhan warga Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, mediasi antara warga Dusun Mojodadi, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, dengan manajemen PT Sinar Gemilang Plastik berlangsung alot, Sabtu (27/6) malam.
Puluhan warga Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, mediasi antara warga Dusun Mojodadi, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, dengan manajemen PT Sinar Gemilang Plastik berlangsung alot, Sabtu (27/6) malam.

 

JOMBANG - Puluhan warga Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, menggeruduk pabrik pengolahan biji plastik milik PT Sinar Gemilang Plastik yang berada di Jalan Raya Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Selasa (23/6) malam. Mereka menuntut aktivitas produksi dihentikan sementara karena diduga mencemari lingkungan.

Aksi spontan itu dipicu keluhan warga yang mengaku sudah lama terdampak asap dan limbah pabrik. Warga mendatangi area belakang pabrik sambil berteriak meminta operasional dihentikan. Akibatnya, aktivitas penggilingan karung bekas menjadi biji plastik sempat terhenti.

Warga menduga asap dari cerobong dan limbah cair yang dibuang melalui saluran air mengarah ke permukiman, khususnya di Dusun Mojodadi. Kondisi tersebut disebut memicu bau menyengat, sesak napas, hingga dugaan pencemaran air sumur.

Salah seorang warga, Edi Siswanto, mengatakan limbah pabrik telah lama dikeluhkan masyarakat karena berdampak langsung terhadap kesehatan dan lingkungan. Pabrik ini kan mengeluarkan asap sama limbah. Semua orang terdampak sesak napas, limbah air sumur tidak bisa diminum karena tercemar limbah pabrik,” katanya di lokasi.

Baca Juga: Mediasi Alot, Pabrik Plastik di Jombang Akhirnya Setuju Hentikan Operasional Sementara

Menurut Edi, warga sebenarnya sudah beberapa kali menyampaikan protes kepada pihak perusahaan. Bahkan, dalam pertemuan di kantor desa sempat tercapai kesepakatan agar perusahaan memperbaiki sistem pembuangan limbah sehingga tidak mencemari lingkungan.

Namun, hingga kini kesepakatan tersebut belum direalisasikan. Kemarin itu sudah ada kesepakatan memperbaiki, namun sampai sekarang belum. Jadi mereka 'kucing-kucingan' sama warga," ujarnya.

Edi menambahkan, dugaan pencemaran telah terjadi sejak 2018. Operasional pabrik yang berlangsung pada malam hingga pagi hari juga dinilai semakin mengganggu kenyamanan warga. Karena itu, warga meminta pemerintah daerah segera turun tangan melakukan pemeriksaan. Jika terbukti melanggar ketentuan, mereka berharap ada tindakan tegas terhadap perusahaan. (ang/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#pabrik plastik #Mojoagung #Jombang #Sumobito #pencemaran lingkungan