JOMBANG – Pemkab Jombang kembali melelang tiga kendaraan dinas roda empat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Lelang ulang dilakukan setelah seluruh kendaraan itu tidak laku pada proses lelang pertama.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang M. Nashrulloh mengatakan, proses lelang ulang kini tengah menunggu jadwal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang.
”Memang akan kami lelang ulang karena pada lelang pertama kemarin tidak laku. Saat ini sudah kami ajukan ke KPKNL Malang, tinggal menunggu informasi jadwal pelaksanaannya,” katanya.
Terdapat tiga kendaraan dinas yang kembali diajukan dalam lelang itu. Seluruhnya merupakan aset milik Dinas PUPR Jombang yang sudah tidak lagi digunakan karena kondisinya mengalami kerusakan berat.
Baca Juga: Gagal Lelang, Proyek Jalan Kepuhrejo–Bakalanrayung Rp 445 Juta di Jombang Harus Tender Ulang
Ketiga kendaraan itu, masing-masing Suzuki ST 130 bernomor polisi S 466 WP. Nissan TRN Spirit bernomor polisi S 455 WP, serta Toyota Kijang KF20 bernomor polisi S 8802 OP.
Kendaraan-kendaraan itu merupakan keluaran tahun lama sehingga dinilai tidak lagi layak dipertahankan sebagai kendaraan operasional.
”Kondisinya memang rusak berat dan merupakan kendaraan keluaran lama, sehingga harus dilelang. Namun pada lelang pertama ternyata belum ada peminat,” ujarnya.
Meski tak disebut nilai yang ditawarkan, pihaknya berharap lelang ulang nanti seluruh unit kendaraan dapat terjual. Sehingga aset yang sudah tidak produktif dapat segera dilepas sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah. ”Harapannya lelang kedua nanti laku,” katanya. (fid/ang)
Editor : Anggi Fridianto