JOMBANG - Pemkab Jombang menyiapkan perubahan besar dalam skema pembangunan kewilayahan. Mulai tahun anggaran 2027, Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) akan diubah menjadi Prioritas Kecamatan (PK) dengan alokasi anggaran yang diratakan di seluruh kecamatan.
Melalui skema baru ini, setiap kecamatan direncanakan memperoleh anggaran sebesar Rp 1,2 miliar. Dana tersebut difokuskan untuk penanganan infrastruktur, terutama jalan kabupaten dan penerangan jalan umum (PJU).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Jombang Hartono mengatakan, perubahan dilakukan untuk mendorong pemerataan pembangunan. ”Rencananya setiap kecamatan mendapat alokasi Rp 1,2 miliar. Prioritasnya untuk jalan dan PJU,” katanya.
Menurut dia, perubahan tidak sekadar pergantian nama program. Skema PK akan menggeser fokus pembangunan dari berbasis usulan desa menjadi berbasis kebutuhan kecamatan, dengan titik tekan pada ruas jalan kabupaten.
Meski demikian, pelaksanaan kegiatan tetap berada di organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Pekerjaan jalan ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sementara pemasangan PJU menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub). ”Jadi anggarannya tetap berada di OPD teknis. Kalau jalan di PUPR, sementara lampu PJU di Dishub. Hanya saja prioritas lokasinya berdasarkan kebutuhan kecamatan,” imbuhnya.
Baca Juga: Gangster Bermotor Kembali Berulah di Jombang, Kaca Pikap Pengantar Sayur Pecah Dilempar Batu
Penentuan lokasi pembangunan akan mengacu pada hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Dalam forum tersebut, kecamatan diminta mengusulkan titik prioritas yang paling mendesak. ”Usulannya dari Musrenbang kecamatan. Setiap kecamatan diberi opsi untuk mengusulkan penanganan jalan dan PJU,” tuturnya.
Dengan skema ini, seluruh kecamatan akan mendapatkan porsi anggaran yang sama setiap tahun. Pemkab berharap kondisi jalan kabupaten semakin baik dan akses masyarakat menjadi lebih aman berkat dukungan penerangan jalan. ”Harapannya dengan anggaran yang terbatas itu semua wilayah tetap terlayani. Jalan semakin baik dan penerangan jalan juga semakin memadai,” ujarnya.
Berbeda dengan PIK yang selama ini berbasis usulan desa, program PK diarahkan pada prioritas kecamatan dengan fokus utama jalan kabupaten. Selain memperluas manfaat, pemerataan alokasi ini juga diharapkan menciptakan rasa keadilan dalam pembangunan. ”Sebelumnya berbasis desa, sekarang diarahkan pada prioritas kecamatan dan fokus di jalan kabupaten. Sebarannya lebih merata, setiap kecamatan mendapat kesempatan yang sama setiap tahun,” tandas Hartono. (fid/naz)
Editor : Anggi Fridianto