JOMBANG - Gelombang penolakan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap lebih dari 1.000 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) terus berlanjut. Puluhan buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab Jombang, Selasa (23/6). Mereka mendesak Pemkab lebih serius memperjuangkan nasib buruh.
Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Massa buruh pabrik plywood di Kecamatan Diwek itu datang secara konvoi menuju kantor Pemkab di Jalan KH Wahid Hasyim. Mereka membawa mobil komando, menyampaikan orasi, serta membentangkan poster penolakan PHK.
Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) Hadi Purnomo menegaskan, lebih dari 1.000 pekerja terancam kehilangan pekerjaan mulai 30 Juni mendatang. ”Kami jelas ini semuanya korban PHK,” katanya saat berorasi.
Menurut dia, sebelum masa kerja berakhir, pekerjaan para buruh justru telah dialihkan kepada tenaga kerja alih daya. ”Sebelum mereka berhenti, mereka sudah digantikan oleh pegawai alih daya. Padahal proses ini belum selesai, mereka sudah diberhentikan dan pekerjaan mereka digeser,” ujarnya.
Baca Juga: Usai di Demo PKL, Pemkab Jombang Siapkan Langkah Penertiban Zona Merah
Karena itu, pihaknya mendatangi Pemkab Jombang untuk meminta kejelasan sekaligus solusi atas persoalan tersebut. Ia menilai Dinas Tenaga Kerja seharusnya lebih aktif mencarikan jalan keluar. Sebab, PHK di PT SGS disebut sudah terjadi berulang kali dalam setahun terakhir. ”Selama ini Disnaker harusnya bisa cari solusi. Karena ini sudah ketiga kali PT SGS melakukan PHK dalam setahun,” katanya.
Selain itu, buruh juga mempertanyakan alasan perusahaan yang mengaku merugi, namun tetap merekrut tenaga kerja baru melalui sistem alih daya. ”Perusahaan tetap berdalih merugi. Padahal kalau memang merugi, tidak memasukkan pegawai baru dong,” tegasnya.
Buruh juga menyoroti skema pesangon yang dinilai tidak layak. Mereka menyebut pesangon hanya diberikan separuh dan dibayarkan secara bertahap hingga sepuluh kali. Saat ini, para pekerja masih bekerja hingga akhir Juni. Setelah itu, mereka harus meninggalkan perusahaan. ”Mereka masih tetap bekerja sampai tanggal 30, setelahnya mereka harus hengkang dari PT SGS,” ucapnya.
SBPJ memastikan aksi akan terus berlanjut jika tuntutan tidak direspons. Bahkan, massa mengancam mendirikan tenda sebagai bentuk protes lanjutan. ”Jika tidak dikabulkan, kita akan terus melakukan aksi. Kita akan mendirikan tenda, baik di depan kantor Pemkab Jombang ataupun di perusahaan,” katanya. (riz/naz)
Editor : Anggi Fridianto