JOMBANG – Pemkab Jombang terus berupaya mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan. Tahun ini, lima ruas jalan diusulkan masuk program Inpres Jalan Daerah (IJD) agar mendapat dukungan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang Imam Bustomi menyebut, salah satu syarat utama pengajuan IJD adalah rekomendasi dari Komisi V DPR RI. ”Untuk IJD, terkait usulan sudah kita masukkan. Salah satu syaratnya harus ada rekomendasi dari Komisi V DPR RI, dan rekomendasi itu sudah kita dapatkan,” katanya.
Hingga pertengahan tahun, seluruh usulan sudah disampaikan. Kini Pemkab tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penetapan daerah penerima program. ”Sekarang tinggal menunggu keputusannya bagaimana, dapat atau tidaknya. Karena di dalam sistem itu memang ada persyaratan, salah satunya rekomendasi dari Komisi V DPR RI,” ujarnya.
Baca Juga: Terobos Jalan Kabupaten, Bus Sugeng Rahayu Senggol Motor di Sumbermulyo Jombang
Adapun lima ruas jalan yang diusulkan, yakni Jalan Raya Mojoagung, ruas Ploso–Munung, ruas Mojoagung–Mojoduwur, ruas Sentul–Kesamben, serta ruas Kalianyar–Selorejo. Kelima ruas ini dinilai penting untuk mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian antarwilayah.
Program IJD sendiri merupakan skema pemerintah pusat untuk meningkatkan konektivitas dan kualitas jalan daerah. Imam berharap, usulan Jombang bisa disetujui. ”Sehingga upaya peningkatan konektivitas wilayah dan kelancaran distribusi barang serta jasa di Jombang dapat semakin optimal,” katanya. (fid/naz)
Editor : Anggi Fridianto