JOMBANG – DPRD Jombang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6). Dalam rapat tersebut, Pemkab Jombang menjelaskan sejumlah sorotan fraksi terkait komposisi belanja daerah hingga strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Bupati Jombang Salmanuddin Yazid menyampaikan, belanja operasi daerah tidak hanya didominasi belanja pegawai sebagaimana disorot Fraksi Partai Golkar. Menurutnya, belanja operasi juga mencakup belanja barang dan jasa, belanja bunga, subsidi, hibah, serta bantuan sosial.
Ia menjelaskan, belanja operasi merupakan pengeluaran pemerintah daerah untuk mendukung aktivitas pemerintahan sehari-hari yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.
“Bila dilihat secara utuh, realisasi belanja barang dan jasa mencapai Rp 1,049 triliun atau 101,80 persen dari target. Sementara belanja pegawai terealisasi Rp 970,712 miliar atau 88,52 persen,” ujar Salman dalam rapat paripurna.
Salman menambahkan, realisasi belanja subsidi, hibah, dan bantuan sosial juga berada pada kisaran 94 hingga 99 persen. Capaian tersebut menunjukkan program yang berdampak langsung kepada masyarakat berjalan mendekati target kinerja yang telah ditetapkan.
Karena itu, Pemkab Jombang memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, penguatan ekonomi kerakyatan, serta upaya pengentasan kemiskinan tetap menjadi prioritas dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.
Baca Juga: Masih Mangkrak, DPRD Dukung Pemkab Jombang Tarik Investor Masuk ke Pasar Ngrawan
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah daerah lebih agresif menggali potensi PAD. Menanggapi hal tersebut, Salman menyebut Pemkab Jombang telah menyiapkan berbagai strategi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni digitalisasi sistem pemungutan dan pembayaran pajak daerah guna meningkatkan efektivitas serta menekan potensi kebocoran penerimaan.
“Pemkab terus berupaya mengoptimalkan PAD melalui berbagai inovasi, termasuk digitalisasi sistem pemungutan dan pembayaran pajak daerah,” katanya.
Selain digitalisasi, Pemkab Jombang juga mempercepat inventarisasi dan sertifikasi aset tanah maupun bangunan yang belum memiliki legalitas. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang pemanfaatan aset daerah secara lebih optimal.
“Inventarisasi dan percepatan sertifikasi aset menjadi bagian dari upaya meningkatkan nilai manfaat barang milik daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengatakan, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 kini memasuki tahap akhir. Setelah penyampaian jawaban bupati, masih tersisa satu tahapan rapat paripurna sebelum raperda tersebut disahkan menjadi peraturan daerah.
“Pembahasannya sudah hampir rampung. Tinggal satu kali rapat paripurna lagi, setelah itu bisa disahkan menjadi perda,” pungkasnya. (yan/ang)
Editor : Anggi Fridianto