Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

PKL di Alun-Alun Jombang Masih Nekat Berjualan, Satpol PP Akui Kucing-Kucingan dengan Pedagang

Anggi Fridianto • Selasa, 23 Juni 2026 | 07:47 WIB
RAMAI: Sejumlah pedagang asongan menempati kawasan Alun-alun Jombang, kemarin (21/6).
RAMAI: Sejumlah pedagang asongan menempati kawasan Alun-alun Jombang, kemarin (21/6).

 

JOMBANG – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan zona merah, khususnya di sekitar Alun-alun Jombang, belum berjalan efektif. Meski patroli rutin dilakukan, sejumlah pedagang masih nekat berjualan di lokasi yang dilarang.

Pantauan di kawasan Alun-alun Jombang, Minggu (21/6), menunjukkan masih banyak PKL yang memadati area tersebut. Para pedagang umumnya berpindah tempat atau meninggalkan lokasi sementara ketika petugas Satpol PP melakukan patroli. Namun, setelah petugas pergi, mereka kembali berjualan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang Samsudi mengakui kondisi tersebut. Menurutnya, petugas dan pedagang masih terlibat aksi kucing-kucingan dalam upaya penegakan aturan di kawasan zona merah. ”Masih tetap seperti itu, kucing-kucingan. Saya berharap dengan adanya pengelolaan oleh pemerintah daerah melalui Disdagrin, sementara karena proses apresial belum bisa dilakukan, PKL bisa masuk semua ke lokasi yang telah disiapkan,” ujarnya.

Baca Juga: Satpol PP Jombang Tegaskan Pabrik Garam CV Surya Samudra Sudah Kantongi Izin Utama, Ini Buktinya

Untuk pedagang asongan yang masih beraktivitas di kawasan alun-alun, Samsudi berharap ada sinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai pengampu pengelolaan alun-alun. Meski demikian, Satpol PP tetap menerjunkan personel untuk melakukan patroli setiap hari. ”Pasukan kami terus patroli pagi, siang, dan malam,” katanya.

Menurut Samsudi, keterbatasan personel juga menjadi tantangan dalam penertiban PKL.

Sebab, Satpol PP tidak hanya bertugas menertibkan pedagang, tetapi juga harus melakukan pengamanan berbagai kegiatan lain. ”Apalagi kalau harus melakukan pengamanan kegiatan lain, termasuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat, penanganan ODGJ, maupun kegiatan yang melibatkan anak sekolah,” jelasnya.

Ia menegaskan, hingga saat ini penertiban di kawasan Alun-alun Jombang maupun Jalan Ahmad Dahlan masih terus dilakukan tim patroli Satpol PP.

Namun, rendahnya tingkat kepatuhan pedagang membuat penertiban belum memberikan hasil maksimal. ”Sampai sekarang penertiban terutama di sekitar alun-alun dan Ahmad Dahlan masih terus dilakukan oleh tim patroli Satpol PP. Kendalanya, pedagang kurang patuh. Ketika petugas pergi, mereka datang kembali. Sementara petugas tidak bisa berjaga setiap waktu di lokasi tersebut,” pungkasnya. (ang/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#PKL Alun-Alun Jombang #penertiban PKL Jombang #zona merah Alun-Alun Jombang #pedagang kaki lima Jombang #satpol PP Jombang