JOMBANG - Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 332,37 miliar. Angka fantastis ini langsung menjadi sorotan, mengingat masih banyak kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang menunggu dituntaskan.
Bupati Jombang Warsubi menegaskan, besarnya SiLPA bukan semata karena rendahnya serapan anggaran. Ada sejumlah faktor yang ikut memengaruhi. ”Besarnya SiLPA Tahun Anggaran 2025 dipengaruhi kombinasi beberapa faktor. Di antaranya ada kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan sesuai rencana akibat kendala teknis di lapangan, realisasi pendapatan yang melampaui target, serta efisiensi belanja,” ujarnya.
Warsubi mengakui, optimalisasi serapan anggaran masih menjadi pekerjaan rumah. ”Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi agar pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun berikutnya dapat berjalan lebih efektif,” tandasnya.
Meski begitu, ia memastikan dana Rp 332,37 miliar itu tidak akan dibiarkan mengendap. ”SiLPA akan dimanfaatkan kembali sebagai sumber pendanaan APBD tahun berikutnya, terutama untuk program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pemanfaatan kembali SiLPA penting agar uang rakyat tetap berputar dan menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi daerah. ”Yang jelas uang rakyat tidak mangkrak. Dana tersebut akan kembali digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (yan/naz)
Editor : Anggi Fridianto